MANGUPURANEWS – BADUNG, Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara memimpin Rapat Panitia Khusus (Pansus) Inisiatif DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Senin (13/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Gusti Lanang Umbara didampingi Wakil Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan, Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara, serta Anggota Pansus Wayan Sugita Putra, Putu Sika Adi Putra, dan Nyoman Karyana.
Rapat Pansus mendengarkan Paparan dan Penjelasan oleh Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) dari Universitas Warmadewa. Rapat juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda, guna memberikan masukan serta pendalaman materi terhadap substansi Raperda yang tengah dibahas.
Pembahasan Raperda ini bertujuan untuk memperkuat peran serta organisasi kemasyarakatan dalam pembangunan daerah, sekaligus memastikan keberadaan dan aktivitas ormas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lanang Umbara berharap melalui rapat pansus ini, diharapkan Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dapat disusun secara komprehensif, aspiratif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Badung., “ujarnya. (red/tim)






Tinggalkan Balasan