MANGUPURANEWS – BADUNG, Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Nyoman Graha Wicaksana memimpin rapat Pansus Inisiatif DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya, Senin (13/4/2026).
Rapat tersebut didampingi Wakil Ketua Pansus Joni Pargawa dan Sekretaris Pansus I Made Suwardana. Turut hadir Anggota Pansus I Nyoman Sudana dan Gede Suraharja.
Rapat Pansus mendengarkan Paparan dan Penjelasan oleh Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) dari Universitas Udayana. Rapat Pansus juga menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda.
Pembahasan Raperda tentang Pelestarian Seni dan Budaya ini menjadi bagian penting dalam upaya DPRD Kabupaten Badung untuk memperkuat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap seni serta budaya daerah. Melalui rapat pansus ini, diharapkan materi rancangan peraturan daerah dapat dibahas secara komprehensif sehingga nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga warisan seni dan budaya di Kabupaten Badung.
Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana menegaskan bahwa pelestarian seni dan budaya memiliki peran strategis dalam menjaga identitas daerah termasuk kearifan lokal di tengah perkembangan zaman. Karena itu, pembahasan Raperda ini perlu dilakukan secara serius dengan melibatkan OPD terkait agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat diterapkan secara efektif.
Rapat pansus berlangsung dengan membahas berbagai masukan dan pandangan dari peserta rapat, sebagai bahan penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. (red/tim)
























































