MANGUPURANEWS – DENPASAR, Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg). Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan proses legislasi dan pengambilan keputusan publik berlangsung lebih inklusif serta mampu mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
De Gadjah menegaskan bahwa kehadiran perempuan dalam dunia politik tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan persyaratan administratif pemilu. Lebih dari itu, keterwakilan perempuan merupakan elemen strategis dalam memperkuat representasi masyarakat secara menyeluruh di lembaga legislatif.
“Keterwakilan perempuan dalam politik perlu terus diperkuat agar proses pengambilan kebijakan semakin inklusif dan mampu mencerminkan kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” ujar De Gadjah saat diwawancarai, Jumat (29/5/2026).
Ia menilai putusan MK tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan representasi perempuan di parlemen, termasuk di Bali. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar partai politik tidak hanya terletak pada pemenuhan kuota, melainkan pada upaya membangun kualitas kepemimpinan perempuan melalui proses yang berkelanjutan.
Menurut De Gadjah, kuota 30 persen harus dibarengi dengan pemberian ruang, kesempatan, dan dukungan yang memadai agar kader perempuan mampu berkembang dan berkompetisi secara sehat dalam arena politik. Karena itu, kaderisasi yang terstruktur dan berkesinambungan menjadi faktor penting untuk melahirkan pemimpin perempuan yang berkualitas.
“Tantangan utamanya adalah kaderisasi jangka panjang, bukan hanya menjelang pemilu. Yang harus dibangun adalah kesempatan yang setara dalam proses pengambilan keputusan, kepemimpinan partai, dan kontestasi politik,” tegasnya.
Ia juga menilai ketentuan sanksi bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan pada daerah pemilihan tertentu akan mendorong keseriusan partai dalam melakukan pembinaan kader. Meski demikian, ia berharap komitmen tersebut lahir dari kesadaran untuk mencetak pemimpin perempuan yang kompeten, bukan semata-mata karena kekhawatiran terhadap sanksi.
Lebih lanjut, De Gadjah mengapresiasi kontribusi para legislator perempuan yang selama ini dinilai mampu menunjukkan kapasitas, integritas, dan peran nyata dalam menghasilkan berbagai kebijakan publik. Ia meyakini Bali memiliki banyak perempuan potensial yang layak mendapat kesempatan lebih besar untuk tampil di panggung politik.
“Bali memiliki banyak perempuan hebat di berbagai bidang, baik pendidikan, usaha, sosial, maupun pemerintahan. Tugas partai politik adalah membuka ruang yang lebih luas agar potensi tersebut juga hadir dalam kepemimpinan politik dan kebijakan publik,” katanya.
Apabila ketentuan tersebut nantinya diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu, De Gadjah berharap implementasinya tidak berhenti pada pemenuhan angka semata. Menurutnya, perhatian harus diarahkan pada penguatan pendidikan politik serta penciptaan mekanisme yang memberikan peluang nyata bagi perempuan untuk terpilih dan berkontribusi dalam proses pembangunan.
“Bagi kami di Gerindra Bali, perempuan bukan sekadar pelengkap kuota. Perempuan adalah bagian penting dari kepemimpinan, pembangunan, dan masa depan Bali,” pungkasnya. (red/ich)
























































