DENPASAR | mangupuranews – Korem 163/Wira Satya menggelar sosialisasi bela negara Korem 163 di Denpasar guna membentengi generasi muda Keluarga Besar TNI (KBT) dari ancaman ideologi di era digital. Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi kemasyarakatan di bawah naungan TNI.
Bela Negara Bukan Militerisme
Masih banyak masyarakat yang salah kaprah dan mengidentikkan kewajiban bela negara dengan angkat senjata atau militerisme.

Pasibinwanwil Korem 163 Wira Satya, Mayor Inf I Putu Edy Saputra, meluruskan miskonsepsi yang sering beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, latihan militer hanyalah bagian kecil dari pertahanan negara.
”Bela negara itu berbeda dengan militerisme. Setiap warga negara bisa berkontribusi lewat profesi dan pengabdiannya masing-masing,” ujar Mayor Putu Edy saat memaparkan materi awal.
Tantangan Era Digital: Ancaman AI dan Chat GPT
Perkembangan teknologi yang masif kini mulai menyasar sektor ideologi dan karakter dasar masyarakat melalui ruang digital. Hal ini menjadi perhatian serius TNI dalam menjaga kesadaran bela negara masyarakat.

Korem 163 menyoroti beberapa poin krusial terkait tantangan era digital TNI saat ini:
- Digitalisasi Ruang Publik: Hampir seluruh aspek kehidupan manusia saat ini telah berpindah ke ranah digital.
- Peluang Sekaligus Ancaman: Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) seperti Chat GPT bisa menjadi bumerang jika tidak disikapi dengan bijak.
- Pentingnya Benteng Karakter: Tanpa fondasi nasionalisme yang kuat, penetrasi budaya dan ideologi asing sangat mudah merusak generasi muda.
Landasan Hukum Bela Negara di Indonesia
Kewajiban menjaga kedaulatan NKRI bukan sekadar imbauan, melainkan amanat konstitusi yang mengikat setiap warga negara.

Berikut adalah tiga landasan hukum utama bela negara di Indonesia:
- UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3: Menegaskan hak dan kewajiban setiap warga negara dalam upaya pembelaan negara.
- UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1: Mengatur peran serta warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
- UU Nomor 3 Tahun 2002: Menjadi pijakan hukum sistem pertahanan yang membagi komponen utama, cadangan, dan pendukung.
Kasiter Korem 163: Sinergi KBT adalah Kunci Hadapi Tantangan Masa Depan
Pada sesi penutupan, Kepala Seksi Teritorial (Kasiter) Korem 163/Wira Satya, Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono, menyampaikan apresiasi mendalam dan pesan dari Komandan Korem.
Kolonel Didin menegaskan bahwa seluruh ormas Keluarga Besar TNI (KBT) yang hadir yakni HIPAKAD, PPM, FKPPI, dan PPPAD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Korem 163. Sesi permainan (game) kelompok yang digelar pun menjadi sarana krusial untuk mempererat interaksi KBT.
”Kegiatan ini adalah momen penting bagi kita untuk berkumpul dan berinteraksi. Komunikasi yang baik harus tetap dijaga, karena bapak dan ibu sekalian dari HIPAKAD, PPM, FKPPI, dan PPPAD adalah bagian dari keluarga besar kami,” ungkap Kolonel Didin.
Menutup arahannya, Kasiter Korem 163 mengingatkan bahwa tantangan bangsa ke depan akan semakin berat dan kompleks. TNI selalu terbuka menerima koreksi, evaluasi, dan masukan demi kemajuan organisasi Angkatan Darat.
”Tantangan masa depan tidaklah ringan. Tidak akan ada masalah yang bisa kita selesaikan jika kita tidak bersinergi dan bekerja sama,” pungkasnya sebelum menutup acara secara resmi.
(brv)

























































