KPU Bali Gelar Rapat Penguatan Integritas, DKPP RI Apresiasi Nihil Aduan Pelanggaran Etik

kpu provinsi bali terus berkomitmen menjaga marwah dan profesionalisme penyelenggara pemilu di bali
kpu provinsi bali terus berkomitmen menjaga marwah dan profesionalisme penyelenggara pemilu di bali
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali terus berkomitmen menjaga marwah dan profesionalisme penyelenggara pemilu di wilayahnya. Sebagai langkah konkret, KPU Bali menggelar Rapat Penguatan Integritas dan Pencegahan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali pada Jumat (17/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Denpasar ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

​Saat membuka acara, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan bahwa KPU Bali sebelumnya pernah mendapatkan apresiasi dari DKPP sebagai salah satu penyelenggara Pemilu dengan tingkat integritas tinggi. Namun, ia mengingatkan jajarannya agar capaian tersebut tidak membuat mereka terlena melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas. Ia berharap kehadiran Ketua DKPP RI dapat memberikan penguatan moral kepada seluruh jajaran KPU di Bali agar tetap menjadi penyelenggara yang berintegritas serta senantiasa memperkuat nilai-nilai demokrasi dalam setiap tahapan pemilu.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Saya berharap Ketua DKPP RI dapat memberikan penguatan integritas kepada seluruh jajaran KPU di Bali, sehingga kita tetap menjadi penyelenggara Pemilu yang berintegritas serta senantiasa memperkuat nilai-nilai demokrasi,” ujar Lidartawan.

​Apresiasi senada datang dari Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, yang hadir sebagai narasumber utama. Ia memuji kondisi di Provinsi Bali yang hingga saat ini tercatat bersih atau nihil dari pengaduan pelanggaran etik ke DKPP. Dalam paparannya, Heddy menjelaskan bahwa terdapat lima syarat utama untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, yakni regulasi yang baik, penyelenggara yang mandiri, berintegritas, dan kredibel, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, serta birokrasi yang netral. Meski kondisi di Bali sangat kondusif, ia mengingatkan bahwa berbagai tantangan seperti politik uang, pelanggaran netralitas ASN, korupsi, dan persoalan kode etik masih membayangi penyelenggaraan pemilu secara nasional.

​Sementara itu, Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menekankan bahwa potensi pelanggaran etik dapat terjadi di lembaga mana pun. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh penyelenggara wajib menjunjung tinggi integritas, mematuhi peraturan, serta kode etik yang berlaku. Ia juga berharap agar pengalaman KPU Bali yang minim pengaduan ini dapat didokumentasikan sebagai contoh baik atau best practice bagi daerah lain di Indonesia. Raka Sandi menekankan pentingnya menjaga budaya komunikasi yang baik untuk menyelesaikan setiap persoalan di internal sebelum berkembang menjadi pelanggaran etik.

“Mari syukuri amanah negara ini dengan menjunjung tinggi integritas, mematuhi peraturan, serta kode etik yang berlaku,” tegas Raka Sandi.

​Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Bali periode 2025–2026, yaitu Gede Sutrawan dari unsur Badan Pengawas Pemilu dan I Made Anom Wiranata dari unsur masyarakat. Hadir pula para Ketua beserta Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali. Melalui penguatan ini, KPU Provinsi Bali berharap seluruh jajaran penyelenggara semakin memperkuat komitmen dalam menjaga integritas dan kepatuhan terhadap kode etik guna merawat kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas demokrasi di Pulau Dewata. (red-tim) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses