Made Sada Pimpin Rapat Pansus Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah

made sada pimpin rapat pansus raperda inisiatif dprd badung tentang pelindungan dan pemberdayaan produk unggulan daerah
I Made Sada, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD), Senin (13/4).
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Badung, I Made Sada, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD), Senin (13/4/2026).

Rapat tersebut turut didampingi Wakil Ketua Pansus IB Gede Putra Manubawa dan Sekretaris Pansus I Gede Budiyoga. Hadir pula anggota Pansus yakni I Wayan Luwir Wiana, I Wayan Edy Sanjaya, I Nyoman Artawa, I Made Suparta, dan I Wayan Regep serta dihadiri Sekretaris DPRD Badung beserta jajarannya.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam rapat tersebut, Pansus membahas berbagai aspek strategis terkait upaya pelindungan serta pemberdayaan produk unggulan daerah agar mampu bersaing dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat lokal di Kabupaten Badung.

Rapat Pansus mendengarkan Paparan dan Penjelasan oleh Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) dari Universitas Ngurah Rai. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda, yang memberikan masukan teknis serta data pendukung guna menyempurnakan substansi Raperda.

Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan produk lokal, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan “ujar Made Sada. (red/tim)

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses