MANGUPURANEWS – BADUNG, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Badung, I Made Sada, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD), Senin (13/4/2026).
Rapat tersebut turut didampingi Wakil Ketua Pansus IB Gede Putra Manubawa dan Sekretaris Pansus I Gede Budiyoga. Hadir pula anggota Pansus yakni I Wayan Luwir Wiana, I Wayan Edy Sanjaya, I Nyoman Artawa, I Made Suparta, dan I Wayan Regep serta dihadiri Sekretaris DPRD Badung beserta jajarannya.
Dalam rapat tersebut, Pansus membahas berbagai aspek strategis terkait upaya pelindungan serta pemberdayaan produk unggulan daerah agar mampu bersaing dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat lokal di Kabupaten Badung.
Rapat Pansus mendengarkan Paparan dan Penjelasan oleh Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) dari Universitas Ngurah Rai. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda, yang memberikan masukan teknis serta data pendukung guna menyempurnakan substansi Raperda.
Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan produk lokal, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan “ujar Made Sada. (red/tim)
























































