MANGUPURANEWS – BADUNG, Penyaluran Bantuan Hari Raya (BHR) oleh DPRD Kabupaten Badung berlangsung di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Program BHR merupakan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan penerima di wilayah Kecamatan Kuta Utara.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa bantuan tersebut mencerminkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial. Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap mampu memenuhi kebutuhan menjelang hari besar keagamaan.
Di Kecamatan Kuta Utara, tercatat sebanyak 1.278 warga Muslim menerima bantuan tunai sebesar Rp2 juta per kepala keluarga. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, terutama saat kebutuhan meningkat menjelang hari raya. Ia menekankan bahwa bantuan diberikan berbasis kepala keluarga bagi warga yang memenuhi kriteria.
Menurutnya, momentum hari besar keagamaan seringkali diiringi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang berdampak pada daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah konkret dengan memberikan bantuan agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Melalui program Bantuan Hari Raya ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Badung. (red)






















































