MANGUPURANEWS – BADUNG, Puluhan warga menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait perlindungan dan penertiban hewan penular rabies yang digelar di Hotel Bakung Sari, Kuta, Sabtu (6/12/2025). Kegiatan ini diprakarsai anggota DPRD Badung Dapil Kuta, I Nyoman Graha Wicaksana, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV.
Dalam kesempatan tersebut, Graha Wicaksana menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menjaring masukan sekaligus menyamakan pemahaman masyarakat mengenai implementasi Perda pengendalian hewan penular rabies.
“Kami meminta pendapat dan arahan dari masyarakat terkait rancangan Perda yang mengatur perlindungan dan penertiban hewan penular rabies. Respons warga sangat positif, banyak masukan yang kami terima,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kuta merupakan kawasan dengan populasi anjing liar yang cukup tinggi sehingga memiliki potensi penularan rabies, yang dikhawatirkan bisa berdampak buruk bagi citra pariwisata.
“Di wilayah Kuta cukup banyak anjing liar, sehingga risiko penularan rabies cukup tinggi. Jika wisatawan sampai terpapar, dampaknya sangat sensitif dan bisa mencoreng pariwisata,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap masyarakat lebih memahami pentingnya upaya pencegahan agar isu rabies tidak berkembang menjadi sorotan negatif di tingkat internasional.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat menyadari betapa pentingnya langkah pencegahan, agar persoalan rabies tidak menjadi konsumsi internasional,” pungkasnya. (red)
























































