Hadirkan Dokter Hewan Hingga MDA, Pansus Perlindungan dan Penertiban HPR DPRD Badung Gelar Serap Aspirasi

ranperda rabies
Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) yang dibentuk DPRD Kabupaten Badung, sat menggelar rapat serap aspirasi, Selasa (16/9)
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) yang dibentuk DPRD Kabupaten Badung, Selasa (16/9/2025) menggelar rapat serap aspirasi. Serap aspirasi tersebut menghadirkan sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Satpol PP, camat, kades/lurah se-Badung, Majelis Madya Desa Adat Badung, Majelis Alitan Kecamatan, serta kelompok penghobi binatang.

Rapat serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus Made Sudira didampingi pengurus lainnya seperti Wayan Edy Sanjaya, Nyoman Gede Wiradana, Nyoman Suparta, Nyoman Artawa, IB Putra Manubawa serta Made Suwardana. Pansus juga didampingi Tim Penyusun Akademik dari Unud serta tim ahli Komisi II dan Tim Ahli Bapemperda.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam pembukaannya, Ketua Pansus Made Sudira menyatakan, Ranperda Perlindungan dan Penertiban HPR merupakan inisiatif DPRD Badung. “Karena itu, wajib ada serap aspirasi untuk menyempurnakan ranperda ini,” ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta Selatan tersebut.

Selanjutnya, Made Sudira memberikan kesempatan kepada Tim Penyusun Naskah Akademik dari Unud untuk memberikan struktur dan gambaran mengenai ranperda ini. Setelah itu, Ketua Pansus memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan masukan, usul atau saran untuk ranperda di atas.

Masukan pertama datang dari pengelola objek wisata Uluwatu Wayan Wijana. Menurutnya, objek wisata Uluwatu menjual hewan kera atau monyet sebagai daya tarik. Saat ini, perilaku monyet banyak membuat membuat pengunjung cedera sehingga membuat pengunjung tidak nyaman.

Untuk itu, dia meminta Pansus memasukkan tata kelola hewan khususnya monyet. Dia mengaku sudah memiliki konsepnya seperti ada rumah-rumahnya yang dilengkapi dengan kolam serta tempat bermain monyet. “Namun kami belum bisa melaksanakan karena membutuhkan biaya yang relatif besar,” ujarnya,

Selain itu, ada juga perilaku kera yang menggores tangan atau anggota tubuh pengunjung. Ada juga yang mengambil kacamata. Sementara itu, tiket masuk tidak inklud dengan asuransi kerugian.

Sementara pengelola objek wisata Sangeh yang juga menjadikan kera sebagai daya tarik meminta pengecekan berkala dan kontrol terhadap populasi kera. “Perlu dilakukan pengecekan berkala terkait dengan rabies sehingga pengunjung menjadi nyaman,” ujarnya.

Masukan juga datang dari Dewa Made Anom, pengurus Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Badung. Selain memberikan apresiasi terhadap ranperda inisiatif Dewan ini, Dewa Anom juga minta kepastian perda ini nantinya bisa diterapkan dengan baik. Jangan sampai nantinya OPD saling lempar. Dia mencontohkan, soal penangkatan anjing dilaporkan ke Dinas Pertanian dan Pangan, lanjut dilempar ke Satpol PP tetapi Satpol PP menyatakan menunggu perintah. “Harus jelas siapa yang akan melaksanakan perda ini,” tegasnya.

Sekretaris MDA Badung IB Gede Widnyana menyatakan, pencegahan rabies perlu menggandeng desa adat di dalamnya. Dengan begitu, bisa dibuatkan perarem di tiap desa adat. “Saat ini belum semua desa adat memiliki perarem, karena itu mereka memerlukan tuntutan,” katanya.

Usai serap aspirasi, Ketua Pansus Made Sudira menyatakan sangat banyak mendapat masukan dari peserta atau tokoh-tokoh masyarakat yang hadir. “Harapan kami, setelah rapat serap aspirasi ini, kita akan rapat sekali lagi sebelum ranperda diserahkan ke eksekutif,” ujarnya sembari menambahkan, deadline ranperda secepatnya karena bulan depan sudah harus diserahkan ke eksekutif. (red/tim)

 

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses