Ketua DPRD Badung Rakor Percepatan Penanganan Persampahan di Kabupaten Badung

rakor (3)
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Persampahan di Kabupaten Badung yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, bertempat di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (06/03).
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Persampahan di Kabupaten Badung yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, bertempat di Ruang Rapat Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (06/03/2026).

Rapat koordinasi ini membahas terkait urgensi, optimalisasi, dan efektivitas penanganan sampah serta penegakan sanksi hukum di bidang lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Badung.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPA Suwung per tanggal 1 April 2026, hanya menerima sampah residu dan akan resmi ditutup pada tanggal 1 Agustus 2026. Menidaklanjuti hal tersebut pemilahan sampah dan pengelolaan sampah dari hulu harus dilaksanakan disetiap Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Badung.

Gubernur Koster mengungkap, penanganan sampah secara terpadu di Daerah Bali, utamanya Badung dan Denpasar merupakan hal yang sangat mendesak.Karena dalam pengamatannya, terjadi ketimpangan antara upaya menjaga kesucian Bali secara sekala dan niskala.

“Penyucian niskala tak ada yang tertinggal, masyarakat Bali telah melakukan berbagai upacara penyucian mulai dari tingkatan yang paling kecil hingga upacara besar,” katanya.

Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab. Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa beserta Ketua TP PKK Kecamatan, Lurah/Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung. (red/tim)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses