MANGUPURANEWS – BADUNG, Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana II, Gedung DPRD Badung, Rabu (22/7/2026). Agenda rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta keikutsertaan Kabupaten Badung dalam Pesta Kesenian Bali (PKB).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Wakil Ketua Komisi IV I Made Suwardana serta anggota komisi, I Nyoman Sudana dan I Wayan Joni Pargawa.

Graha Wicaksana menjelaskan, dua perangkat daerah tersebut menjadi fokus pembahasan karena Disdikpora baru saja menuntaskan proses SPMB, sementara Dinas Kebudayaan telah menyelesaikan rangkaian kegiatan PKB. Secara umum, kedua program dinilai berjalan baik, meski masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan.

“Secara keseluruhan pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik. Namun, tetap ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar ke depan hasilnya semakin optimal,” ujarnya.

Di sektor pendidikan, Komisi IV menyoroti masih terbatasnya jumlah tenaga pendidik di sejumlah sekolah. Selain itu, peningkatan kualitas guru serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan juga dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus terus mendapat perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, seluruh sekolah di Kabupaten Badung perlu memiliki standar layanan yang baik sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi para siswa.

Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap wacana regrouping sekolah, khususnya di wilayah dengan kondisi geografis yang berjauhan seperti Pangsan dan Petang. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara cermat agar tidak membebani siswa dengan jarak tempuh yang semakin jauh menuju sekolah.

“Di beberapa wilayah, jarak antarpemukiman memang cukup berjauhan. Jika dilakukan regrouping tanpa mempertimbangkan kondisi tersebut, justru siswa yang akan terdampak karena harus menempuh perjalanan lebih jauh,” jelasnya.

Sementara pada bidang kebudayaan, Graha Wicaksana menilai tidak terdapat persoalan mendasar dalam pelaksanaan PKB. Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan di masa mendatang.

Salah satu catatan yang disampaikan adalah mekanisme penunjukan duta seni yang diharapkan lebih terbuka dan transparan. Dinas Kebudayaan disebut telah merespons masukan tersebut dengan merencanakan seleksi melalui festival terlebih dahulu sebelum para duta ditetapkan mewakili Badung pada PKB.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti masih adanya seniman yang terlibat dalam lebih dari satu penampilan pada ajang yang sama. Ke depan, Dinas Kebudayaan diharapkan melakukan proses penyaringan lebih ketat agar tidak terjadi penugasan ganda terhadap seniman.

Terkait anggaran PKB yang mencapai sekitar Rp7 miliar, Komisi IV menegaskan bahwa dana tersebut tidak semata dipandang sebagai pengeluaran daerah, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga kelestarian seni dan budaya Bali. Bahkan, apabila kebutuhan meningkat dan memberikan dampak positif terhadap pelestarian budaya, pihak DPRD membuka ruang untuk mempertimbangkan penambahan anggaran pada tahun-tahun mendatang. (red)