Made Supartha: Legalisasi Arak Bali Bukti Komitmen Gubernur Wayan Koster

img 20260131 wa0020
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) I Made Supartha
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) I Made Supartha, menyampaikan apresiasi atas kerja nyata Gubernur Bali Wayan Koster dalam memperjuangkan legalitas industri minuman tradisional Arak Bali.

Legalitas tersebut ditandai dengan terbitnya izin resmi dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, yang sekaligus mengakhiri ketidakpastian hukum yang selama ini dihadapi para perajin dan pelaku usaha Arak Bali.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Menurut Made Supartha, terbitnya izin tersebut menjadi bukti komitmen kuat Gubernur Bali dalam membela kepentingan masyarakat, khususnya pelaku industri tradisional yang selama bertahun-tahun berada dalam situasi rawan penertiban.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan apresiasi. Di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Wayan Koster, persoalan perizinan Arak Bali akhirnya tuntas. Kini sudah sah secara hukum dan mendapat legalitas dari Kementerian Perindustrian,” ujar Made Supartha saat ditemui di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, sebelum adanya legalitas, para produsen Arak Bali kerap merasa khawatir dalam menjalankan aktivitas produksi. Penertiban oleh Aparat Penegak Hukum (APH) membuat sebagian perajin memilih menghentikan usaha karena takut berurusan dengan hukum.

Padahal, lanjutnya, proses produksi Arak Bali membutuhkan ketekunan, waktu, dan keterampilan khusus agar menghasilkan kualitas yang baik serta mampu bersaing di pasar.

“Karena itu, kami berterima kasih kepada Bapak Wayan Koster yang telah menuntaskan persoalan ini. Arak Bali kini resmi dan legal,” tegasnya.

Selain itu, sebagai Ketua Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Provinsi (Pansus TRAP) DPRD Bali, Made Supartha juga membagikan pengalamannya dalam mengonsumsi Arak Bali secara terbatas sebagai bagian dari kebiasaan pribadi untuk menjaga stamina.

“Dalam menjalankan tugas pengawasan di Pansus TRAP, kami tetap semangat. Astungkara, kami jarang sakit. Biasanya minum kopi tanpa gula dicampur arak,” ungkapnya.

Lebih jauh, Made Supartha menilai Arak Bali saat ini telah memiliki daya saing di tingkat internasional. Kualitasnya dinilai sejajar dengan minuman tradisional dari berbagai negara, seperti sake dari Jepang maupun produk khas Eropa dan Amerika.

Jika sebelumnya Arak Bali hanya dikenal dalam konteks adat, tradisi, dan budaya, kini posisinya telah meningkat menjadi produk bernilai ekonomi tinggi yang mampu mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Sekarang masyarakat dan wisatawan sudah punya pilihan. Banyak tamu yang menyukai Arak Bali. Kita patut bersyukur, di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur, ekonomi rakyat, khususnya di sektor Arak Bali, semakin meningkat,” pungkasnya. (red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses