Pasien Covid -19 Sembuh Di Jembrana Bertambah, 2 Orang Kembali Dipulangkan

Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha bersama Humas Gugus Tugas Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha serta Kabid Pelayanan Medis RSU Negara Dr Gede Ambara Putra, Sabtu (25/4).
banner 468x60

JEMBRANA, MANGUPURANEWS – Kabar baik kembali disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jembrana. Dari hasil swab, dua pasien terkonfirmasi positif covid-19 dinyatakan sembuh, Sehingga total sudah ada 5  pasien sembuh dari positif covid-19 Jembrana.

Hal ini disampaikan langsung Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha bersama Humas Gugus   Tugas Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha serta Kabid Pelayanan Medis RSU Negara Dr Gede Ambara Putra, sabtu (25/4).

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita pulangkan 4 Pasien, 2 pasien positif serta 2 lagi pasien PDP, Sudah dua kali hasil pemeriksaan swab laboratoriumnya dinyatakan negatif,” ujar Parwata.

Pasien sembuh positif covid 19 yang dipulangkan berasal dari Kelurahan Dauhwaru serta dari Desa Pergung, Sedangkan 2 pasien PDP berasal Yehembang kangin dan Desa Melaya.

Selanjutnya kata Parwata sesuai dengan protap yang ada, maka pasien tersebut sudah bisa dipulangkan namun masih harus menjalani lagi isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

“Kendati sudah sembuh, tetap kita harapkan kewaspadaan bersama agar tidak terinfeksi ulang, “Sementara dirumah dulu, patuhi imbauan physical distancing,”jelasnya.

Sementara terkait penanganan PMI yang saat ini menjalani karantina, Arisantha mengatakan 63 orang PMI di Hotel Jimbarwana sudah menjalani rapid test.

“Sesuai protap, rapid test wajib dilakukan 10 hari setelah rapid test pertama, Hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif,” ujar Arisantha.

Kendati negatif, Arisantha mengatakan seluruh PMI tetap diharuskan menyelesaikan proses karantina hingga berakhir selama 14 hari .

Terkait pengawasan Gilimanuk, pihak gugus bersama tim gabungan juga tetap menjalankan prosedur pemeriksaan ketat bagi warga yang masuk Bali.

Warga yang datang dari daerah zona merah wajib menjalani rapid test, Kewajiban mengikuti test rapid itu juga berlaku bagi mereka  yang setelah dicek suhu tubuhnya tinggi.

“Dari hasil pemeriksaan kami kemarin, Ada 5 warga yang mengarah positif hasil tes rapid, 3 orang langsung dikembalikan kedaerah asal (jawa timur), 1 orang warga denpasar dirujuk ke UPTD Bapelkes Denpasar, Sementara 1 orang merupakan warga Jembrana asal kecamatan Melaya berprofesi sebagai kondektur, Hari ini langsung dirujuk ke ruang isolasi RSU Negara, “pungkasnya. (MN/Abhi-HJ)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.