3 WN Tiongkok Diduga Terlibat Pencurian Rumah Mewah di Bogor Berhasil Diamankan Imigrasi Ngurah Rai, Bogor dan Polresta

tiga wn tiongkok diduga terlibat pencurian rumah mewah di bogor
Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan 3 (tiga) Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongkok di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026).
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan 3 (tiga) Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongkok di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026).

Ketiga WNA tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor. Adapun ketiga WNA tersebut yaitu J.W. (Laki-laki, 33 tahun), R.W. (Laki-laki, 37 tahun) dan H.L. (Laki-laki, 39 tahun).

Bacaan Lainnya
banner 300250

Ketiganya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Visa on Arrival. Ketiga WN Tiongkok tersebut diketahui hendak bertolak ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai Air Asia penerbangan QZ550. Saat proses pemeriksaan keberangkatan, petugas imigrasi mendeteksi adanya kejanggalan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap identitas WNA bersangkutan.

Hasil pemeriksaan memastikan bahwa ketiga WN Tiongkok tersebut diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Polresta Bogor Kota. Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 477 UU RI No. 1 tentang KUHP) terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB.

Para pelaku yang mengenakan topeng bermotif wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam berhasil masuk ke rumah korban, Sdr. Susanto, saat korban beserta keluarga sedang berlibur ke Tiongkok sejak 18 Maret 2026. Pada pukul 07.00 WITA, ketiga WNA tersebut ditunda keberangkatannya yang kemudian dilaksanakan serah terima resmi.

Ketiga WN Tiongkok beserta dengan paspornya kemudian diserahterimakan kepada Polresta Bogor Kota guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan akurat. Pengamanan tiga WN Tiongkok ini adalah bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum.

Kami turut menjaga kedaulatan dan keamanan negara, dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya.”, tegas Bugie Kurniawan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie juga menambahkan bahwa keberhasilan ini berkat sinergitas yang baik antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Didukung dengan infrastruktur digital Keimigrasian yang semakin canggih dan siap mendeteksi dan mencegah perlintasan para pelaku kejahatan demi keamanan rakyat Indonesia.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan apresianya atas keberhasilan penangkapan ini.  “Keberhasilan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan tiga WN Tiongkok yang masuk daftar pencarian ini mencerminkan kesiapan dan profesionalisme jajaran Imigrasi Bali dalam menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian.

Bali sebagai pintu gerbang internasional Indonesia harus steril dari individu-individu yang mencederai nama baik negara. Kami dari Kantor Wilayah akan terus mendukung penuh setiap langkah yang diambil oleh satuan kerja dalam menjaga integritas wilayah dan keamanan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kerja sama lintas instansi berjalan efektif dan responsif.”, ungkap Sengky. (red/tim)

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses