Ahli Kelautan Sebut Tersus LNG Berada di Zona Pelabuhan Tak Ganggu Ekosistem Penyu dan Koral

Foto: Suasana pelabuhan Serangan. 
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR, Proyek Terminal Regasifikasi dan Penyimpanan LNG Terapung (Tersus LNG) di perairan Bali terus menjadi perbincangan, khususnya terkait dampaknya terhadap lingkungan.

Muncul kekhawatiran, bahwa keberadaan fasilitas ini dapat mengganggu ekosistem penyu dan terumbu karang (koral) yang menjadi ikon dan aset berharga Pulau Dewata.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Menanggapi hal tersebut, Ahli Kelautan terkemuka yang juga merupakan Anggota Tim Ahli Gubernur Bali, Dr. Ir. I Ketut Sudiarta, M.Si., memberikan penegasan dan klarifikasi ilmiah.

Sudiarta menekankan bahwa penolakan terhadap anggapan gangguan tersebut didasarkan pada analisis zonasi wilayah laut yang sangat ketat.

“Poin krusial yang perlu dipahami masyarakat adalah bahwa lokasi penempatan Tersus LNG ini secara spesifik berada di dalam zonasi pelabuhan,” kata Dr. Sudiarta yang memiliki kompetensi di pesisir pantai dan perikanan.

Menurutnya, zonasi ini sudah ditetapkan berdasarkan kajian tata ruang laut yang komprehensif dan secara tegas tidak termasuk dalam kawasan konservasi penyu maupun kawasan konservasi perairan yang melindungi terumbu karang utama di Bali.

Ditambahkan pula, untuk zona konservasi, termasuk zona konservasi penyu ada ruangnya lagi.

Dalam rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Bidang Pengendalian Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam, Sudiarta tegas menyatakan jika lokasi yang akan dijadikan Tersus LNG, yang dimohonkan oleh PT DEB adalah areal berkas keruk reklamasi Pulau Serangan, yang tadinya merupakan lahan pasang-surut.

Pada tahun 1994-1998 terjadi reklamasi di Serangan, sumber material di aral tersebut. Pulau Serangan yang tadinya hanya 101 hektar berubah menjadi 481 hektar. “Saya punya citra satelit sebelum dan sesudah reklamasi,” ujarnya.

Lokasi yang digunakan nantinya adalah bekas kerukan sekarang ini kedalamannya rata-rata 7 sampai 8 meter.

Masuknya PT DEB diharapkan menjadi pemicu penataan kawasan, karena daerah tersebut adalah daerah kumuh. “Maka Pak Gubernur ingin agar wilayah tersebut ditata lebih baik lagi,” paparnya.

Bahkan, konsep penataan kawasannya sudah disepakati bersama antara Gubernur, Walikota dan desa-desa adat yang masuk kawasan Sekartanur (Sesetan, Serangan, Sidakarya, Sanur), yang saat itu, semua sudah sepakat dan tanda tangan. Tak hanya itu, nantinya mangrove yang ada di wilayah tersebut juga akan dirawat, lantaran saat ini mangrove terancam abrasi.

“Ini semua masuk dalam konsep penataan kawasan, termasuk bagaimana menormalisasi jalur air di rawa-rawa menuju sungai sungai yang ada di kawasan tersebut,” tegasnya.

Patut diketahui, bahwa Sekartanur adalah wilayah-wilayah yang terdampak adanya tersus LNG. Makanya konsep penataan kawasan itu, dirancang dengan membahas isu beserta kebutuhannya dan juga kepentingan dari masing-masing desa adat.

Desa Serangan misal tempat melastinya habis, karena abrasi dan hal itu nanti akan perluas, termasuk menyediakan kekurangan lahan untuk pelabuhan serangan.

Nantinya, akan ditata sebagaian areal untuk energi, sebagian itu adalah dalam rangka pelabuhan serangan dan marina di sanur.

“Hal tersebut sudah dimohonkan rencana induk pelabuhan Serangan, sehingga kapal-kapal yang semrawut, seperti sekarang ini, tambatnya di demaga-dermaga yang akan dibangun. Pemerintah daerah akan mendapat biaya tambat dari kapal-kapal yang ada disitu,” tambahnya.

Soal kehadiran Tersus LNG akan menganggu habitat penyu, Prof Sudiarta mengaku kaget ada pendapat seperti itu. “Kalau dikatakan ada penyu disitu saya menolak dari segi keilmuan dan segi fakta,” tegasnya.

Sebelum adanya reklamasi besar-besaran di Serangan, memang disitu ada tempat penyu bertelur, yakni penyu hijau. Namun, setelah ada reklamasi dari BTID, penyu sudah tidak lagi bertelur disana. Sejarah masuknya penyu ke Serangan dibawa oleh orang-orang Bugis, untuk dikembangbiakan dan dagingnya dikonsumsi.

Namun, penyu yang di laut sekarang sudah habis, sehingga untuk menjaga keberlanjutan sebagai pulau Penyu, dan dalam rangka kampanye untuk kesadaran publik melindungi penyu, maka Pemprov Bali membangun TCEC (Turtle Conservation dan Education Center), yang didalam teluk sudah tidak ada habitat penyu bertelur.

“Kalau di pemberitaan disebut-sebut ada penyu lekang disana, saya khan ngerti sedikit-sedikit, mana ada penyu lekang di terumbu kerang. Penyu lekang itu bertelurnya di pasir-pasir yang hitam gelap. Dari SDA mencatat semua tidak ada penyu hijau yang bertelur di wilayah situ,” tegas Ahli Kelautan dari Universitas Udayana ini.

Sebagai ahli kelautan yang terlibat dalam berbagai kajian kelautan di Bali, Sudiarta menyatakan bahwa pendirian Tersus LNG telah melalui proses kajian lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL) yang ketat.

Kajian-kajian ini, menurutnya, secara khusus memperhitungkan potensi dampak terhadap biota laut sensitif, seperti penyu dan koral.

“Hasil kajian ilmiah yang mendalam menunjukkan bahwa aktivitas di lokasi Tersus LNG, berdasarkan RZWP (Rencana Zonasi Pulau-Pulau Kecil) sekarang ini lokasi tersus LNG masuk dalam zonasi Pelabuhan yang sudah sibuk dengan aktivitas kapal, memiliki dampak minimal terhadap habitat alami penyu yang berada di kawasan konservasi yang jauh dari lokasi proyek. Jadi, tidak pas kalau membahas zonasi lagi,” kata Tim Ahli Gubernur.

Sudiarta mengajak semua pihak untuk melihat proyek ini dalam konteks pengelolaan ruang laut yang terintegrasi sekaligus pengembangan kawasan di Serangan. Kawasan pelabuhan, secara desain dan fungsi, memang diperuntukkan bagi aktivitas logistik dan industri maritim. Tak hanya itu sesuai dengan visi dan mis Gubernur yang memprioritaskan Bali Mandiri Energi dengan energi bersih tidak bisa ditawar-tawar lagi.

“Proyek energi ini bukan semata mata bisnisnya DEB tapi ini membawa visi dan misi Bali menuju kepada kemandirian energi,” tegasnya.

Pendapat Sudiarta ini sekaligus menepis isu yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional dan Demokrasi (LMND) yang mengatakan ada resiko pencemaran terumbu karang, pencemaran laut serta degradasi pesisir pantai di sekitar Serangan. Demikian pula pendapat yang disampaikan oleh beberapa gelintir orang adalah tidak benar.

Sudiarta mengingatkan adanya kasus Black Out yang terjadi di Bali, kemarin Bali menderita bukan hanya secara fisik, tapi yang lebih terasa adalah bully-nya, bahwa pemerintah tidak becus memberikan pelayanan.

Meskipun itu punya PLN, tapi Gubernur yang menjadi sasaran. Ia tidak ingin hal itu terjadi lagi. Dengan roadmap net zero emission tahun 2045, maka pembangunan tersus LNG harus segera diwujudkan, sebagai bagian dari transisi energi bersih di Bali. “Kalau tidak sekarang, maka kita akan terlambat membangun,” pungkasnya. (red/tim).

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses