Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Lanang Umbara Pastikan Semua KK di Desa Pelaga Sudah Dialiri Listrik

img 20250828 wa0180
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, Gusti Lanang Umbara, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya puluhan Kepala Keluarga (KK) di Desa Pelaga, Petang, yang belum mendapatkan aliran listrik dari PLN.

Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan pemberitaan tersebut yang bersumber dari hasil reses anggota DPD RI, Ni Luh Jelantik. Menurutnya, aparat desa dan banjar sebenarnya menerima kehadiran Ni Luh Jelantik dengan baik karena tujuan kedatangannya positif.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Prajuru desa maupun banjar menerima kehadiran Ni Luh Jelantik selaku anggota DPD karena memang tujuannya baik,” ujarnya.

Namun, lanjut Lanang Umbara, fakta di lapangan berbeda dengan pemberitaan yang menyebutkan adanya puluhan rumah warga belum dialiri listrik, bahkan disertai pernyataan mengenai besarnya PAD Kabupaten Badung.

“Padahal, seluruh KK di Desa Pelaga sudah menggunakan aliran listrik PLN. Membawa-bawa besaran PAD dengan narasi seperti itu tentu sangat bombastis. Janganlah mengejar popularitas dengan cara demikian,” tegasnya.

Lanang Umbara juga mengaku telah menerima kedatangan Kepala Desa bersama sejumlah kepala dusun dari Desa Pelaga. Mereka menyampaikan keresahan terkait pemberitaan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam laporan mereka, hanya ada permintaan dari seorang warga di Banjar Tihingan yang berharap mendapat listrik untuk area kebun yang jaraknya sekitar 10 kilometer atau lebih dari permukiman. Di kebun tersebut terdapat pondok atau kubu tempat petani beristirahat.

“Jadi, usulan itu untuk mengaliri listrik ke kebun, bukan ke rumah warga. Semua rumah di Pelaga sudah 100 persen teraliri listrik PLN,” jelas Lanang Umbara yang juga Bendesa Adat Semanik ini.

Ia juga menerima aspirasi serupa dari petani di Munduk Duk yang menginginkan listrik di hamparan perkebunan mereka, tempat pondok-pondok petani berada.

Lanang Umbara menegaskan, PLN sebagai BUMN memiliki aturan dan perhitungan tersendiri, sehingga pemerintah daerah tidak dapat melakukan intervensi. Warga yang ingin mendapatkan listrik harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

“Setelah semua syarat dipenuhi, kami di DPRD akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan PLN. Astungkara, saat ini permohonan warga sudah mulai dipenuhi, PLN juga telah memasang tiang-tiang listrik,” ungkapnya.

Ia pun menghimbau semua pihak menjaga suasana harmonis di masyarakat. “Jangan sampai karena pemberitaan yang bombastis, kondisi di masyarakat menjadi tidak nyaman,” pungkasnya. (Red/Ich)

 

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses