KPU Bali Mantapkan Sistem Pengendalian Intern Demi Pemilu yang Lebih Akuntabel

img 20250828 wa0159
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui jaringan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kamis (28/8/2025). Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, yang memberikan arahan langsung kepada jajaran KPU di seluruh Bali.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, serta Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan apresiasi atas dukungan KPU RI dalam penguatan tata kelola kelembagaan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Walaupun tidak dapat hadir secara langsung, saya yakin rekan-rekan di Kabupaten/Kota tetap antusias menerima arahan dari Ibu Iffa Rosita. Baru kemarin kita mendapat penilaian dari Kementerian PANRB terkait Zona Integritas menuju WBK, dan hari ini kembali menerima penguatan dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, menyampaikan terima kasih kepada Iffa Rosita yang meluangkan waktu hadir secara daring. Ia menekankan pentingnya program Rurung Demokrasi sebagai wadah diskusi kritis mengenai isu hukum dan kepemiluan.

“Kami bersyukur penguatan SPIP ini diberikan, terlebih masih ada beberapa temuan BPK yang perlu ditindaklanjuti. Arahan dari Ibu Iffa akan menjadi bekal penting bagi KPU Kabupaten/Kota di Bali,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan penguatan SPIP merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan KPU. Ia juga menyoroti program Rurung Demokrasi yang dapat dimanfaatkan KPU di berbagai tingkatan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Fokus kami saat ini adalah Gen Z dan milenial agar semakin memahami demokrasi. Melalui program Goes to School, KPU hadir sebagai guru demokrasi di sekolah-sekolah. Kami juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk terus mengaktifkan dan memperbarui JDIH agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi,” jelasnya.

Iffa menambahkan, hingga saat ini tidak ada temuan serius ataupun aduan masyarakat terkait PDTT, yang menjadi nilai positif bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu yang akuntabel. “Inovasi tentu diperlukan, asalkan tetap sesuai peraturan dan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Melalui rapat ini, KPU Bali berharap penguatan SPIP dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota, sehingga mampu meningkatkan kinerja sekaligus kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu di Bali. (Red/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses