Bank BPD Bali Jadi Pionir Salurkan Kredit Industri Padat Karya

img 20250827 wa0114
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR, Bank BPD Bali resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) dengan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia di Kantor Pusat Bank BPD Bali, Selasa (26/8). Penandatanganan ini menjadikan Bank BPD Bali sebagai salah satu bank pionir penyalur skema subsidi bunga untuk industri padat karya.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan kredit yang memiliki fokus utama pada sektor UMKM. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan ekonomi Bali yang menekankan transformasi ekonomi melalui enam sektor utama.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Bank BPD Bali sampai saat ini memiliki rasio komposisi kredit UMKM di atas 50%, hal ini sesuai misi dan visi yang berfokus pada bidang UMKM serta merupakan tindak lanjut dari program pemerintah dimana kami dipercaya menjadi katalisator bagi transformasi ekonomi Bali yang telah diluncurkan oleh Bapak Presiden tahun 2021,” ujar Sudharma.

Ia menambahkan, transformasi ekonomi Bali yang dikenal dengan Ekonomi Kerthi Bali menempatkan UMKM, industri, ekonomi kreatif, hingga pariwisata sebagai pilar utama. Dalam konteks itu, Bank BPD Bali menyusun rencana korporasi jangka menengah tahun 2026–2030 dengan penekanan pada optimalisasi sektor UMKM dan industri.

“Tentunya UMKM dan industri yang mendorong pertumbuhan perekonomian Bali ini bisa kita optimalisasi. Bali dengan kapasitas pembangunan yang didorong oleh sektor pariwisata dengan pertumbuhan ekonomi sampai dengan triwulan kedua sudah melebihi angka nasional. Hampir di 5,9 persen, tentunya ini menjadi benefit bagi Bank BPD Bali untuk bisa menangkap peluang bisnis yang ada di daerah Bali dan khususnya industri padat karya,” lanjutnya.

Sudharma menegaskan, meski jumlah industri padat karya di Bali tidak banyak, namun pihaknya tetap optimistis pembiayaan tersebut mampu mendorong penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan efisiensi usaha. Ia juga menyebutkan, Bank BPD Bali mencatat pertumbuhan kredit di atas 9 persen hingga Juni 2025, lebih tinggi dari rata-rata nasional 7,03 persen.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian RI, Tri Supondy, menegaskan bahwa program KIPK dirancang untuk memfasilitasi enam sektor industri.

“Ini mungkin bisa kami underline bahwa skema ini ditunjukkan untuk memfasilitasi sektor industri. Yaitu makanan minuman, industri tekstil dan pakaian jadi, industri kulit dan barang kulit, industi alas kaki, industri mainan anak dan industry furnitur. Pembiayaan kredit ditujukan untuk pembelian mesin dan atau peralatan produksi serta modal kerja,” kata Tri.

Ia menyebut, Bank BPD Bali merupakan bank pertama yang ditetapkan sebagai penyalur program KIPK bersama 11 lembaga lainnya. Apresiasi juga datang dari Menteri Perindustrian yang dijadwalkan hadir langsung ke Bali pada 8 September untuk melihat langsung penerima manfaat program ini.

“Dan saya kira apresiasi tadi juga akan kami sampaikan, tidak hanya ke Pak Menteri Perindustrian tapi juga ke teman-teman di Kementerian Perkonomian khususnya di Deputi. Tentunya kepada teman-teman di Kementerian Keuangan yang kaitannya dengan penyaluran ini dan mudah-mudahan ini juga akan diikuti dengan lembaga atau bank penyalur lainnya,” ujar Tri.

Ia menutup dengan harapan agar Bank BPD Bali dapat mengoptimalkan perannya sebagai penyalur program ini sesuai dengan plafon yang ditetapkan pemerintah. “Besar harapan kami Bank BPD Bali dapat melaksanakan program ini, membantu kami sesuai dengan plafond yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan kami sangat terbuka tentunya untuk ke depannya untuk melakukan koordinasi perbaikan demi kelancaran dari program kredit industri padat karya ini,” kata Tri.(Tim)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses