MANGUPURANEWS – DENPASAR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dinilai layak menjadi contoh penerapan Zona Integritas (ZI) di lingkungan penyelenggara pemilu.
Rabu (27/8/2025), Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PANRB yang terdiri dari Dwi Slamet Riyadi dan Nyoman Bagus Bayu Pradnyana melakukan kunjungan penilaian ke KPU Bali. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, bersama anggota KPU Provinsi Bali dan Sekretaris KPU Bali.
KPU Bali ditunjuk sebagai salah satu unit kerja pilot project pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bersama enam KPU provinsi lainnya dan sembilan KPU kabupaten/kota yang diusulkan kepada Kementerian PANRB untuk dilakukan penilaian.
Penunjukan ini didasarkan pada sejumlah kriteria, di antaranya peran strategis KPU Bali dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya yang signifikan, konsistensi menindaklanjuti hasil pemeriksaan, serta penerapan sistem pengendalian internal yang memadai.
Ketua KPU Bali, Lidartawan, menyampaikan bahwa ini merupakan penilaian kedua bagi KPU Bali, dengan persiapan lebih matang melalui penerapan enam area perubahan: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Penilaian lapangan TPN mencakup pengecekan sarana dan prasarana, serta wawancara mendalam untuk memverifikasi dokumen pelaksanaan ZI.
Hadir pula Anggota KPU RI, Iffa Rosita, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memberikan arahan terkait penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan kinerja aparatur. Ia mengapresiasi pelayanan publik KPU Bali yang dinilai ramah, responsif, serta telah mengadopsi digitalisasi administrasi.
Bahkan, selama penyelenggaraan pemilu, KPU Bali tercatat tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun laporan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Hal ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Bali terhadap integritas, profesionalitas, dan kepatuhan pada regulasi,” ujarnya.
Melalui pembangunan Zona Integritas, KPU Bali menargetkan empat capaian utama: terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan transparan; tumbuhnya budaya kerja berintegritas dan anti-korupsi di seluruh jajaran; peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepuasan pemangku kepentingan; serta penguatan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Kami optimistis langkah ini akan menjadikan KPU Bali sebagai role model nasional dalam penguatan integritas dan pelayanan publik, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan terpercaya,” pungkas Lidartawan.(red/tim)
























































