MANGUPURANEWS – BADUNG, Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga titik di wilayah Kuta dan Kuta Selatan, Senin (8/12/2025). Sidak dilakukan bersama sejumlah OPD Badung untuk menindaklanjuti berbagai persoalan terkait perizinan, infrastruktur, pengelolaan limbah, serta kepatuhan pembayaran pajak.
Lokasi pertama yang ditinjau adalah area permainan paralayang di Desa Kutuh. Setelah melakukan pengecekan dan diskusi singkat, dewan merekomendasikan penghentian sementara seluruh kegiatan paragliding di wilayah Badung.
“Kami meminta Satpol PP Badung menghentikan sementara seluruh aktivitas paragliding sampai seluruh dokumen perizinan diverifikasi dan dipastikan memenuhi regulasi,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, selaku pimpinan sidak. Turut hadir Ketua Komisi II I Made Sada, Ketua Komisi III I Made Ponda Wirawan, serta anggota DPRD Badung lainnya.
Lanang Umbara menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha paragliding akan dipanggil untuk klarifikasi. Jika perizinan terbukti lengkap dan sesuai aturan, operasional bisa dibuka kembali. Sebaliknya, bila tidak mampu memenuhi ketentuan, maka kegiatan akan dihentikan sampai seluruh persyaratan dipenuhi. “Kalau selamanya tidak memenuhi, selamanya kita hentikan,” ujarnya.
Tinjau Proyek Akomodasi Wisata di Nusa Dua
Rombongan kemudian melanjutkan sidak ke proyek akomodasi pariwisata di Jalan Nusa Dua Selatan, kawasan yang sempat viral karena berada dekat alur sungai. Dari pengecekan awal, pihak proyek dinilai telah mengikuti regulasi yang berlaku. Namun, dewan menekankan perlunya pengawasan lanjutan.
“Ke depan, apa yang sudah mereka ajukan dalam dokumen PBG dan ketentuan lainnya harus benar-benar dijalankan,” kata Lanang Umbara. Ia juga menegaskan jaminan pihak proyek terhadap keberadaan dua pura di kawasan tersebut, termasuk akses masyarakat menuju pantai.
“Masyarakat harus mendapatkan akses penuh, terlebih untuk kepentingan adat dan ibadah,” tambahnya.
Terkait alur sungai, dewan mengingatkan kontraktor agar tidak mengubah kondisi alami jalur pembuangan air hujan. Pihak manajemen proyek akan dijadwalkan menghadiri pertemuan di kantor dewan untuk membahas komitmen dan kesepakatan lanjutan.
Pengecekan di Tempat Karaoke Grahadi Bali
Sidak berlanjut ke tempat karaoke Grahadi Bali. Di lokasi ini, dewan bersama OPD terkait memberikan sejumlah catatan penting, mulai dari migrasi dokumen IMB ke PBG dan SLF, kelayakan higienis, hingga pengelolaan limbah.
“Kami memberikan waktu sesuai SOP Satpol PP. Jika tidak ada etikad baik dari pihak manajemen untuk melengkapi seluruh perizinan, maka kami akan merekomendasikan penghentian sementara,” tegas Lanang Umbara.
Sidak ditutup dengan penyampaian surat panggilan dari Satpol PP Badung kepada manajemen Grahadi Bali untuk proses tindak lanjut. (red)

























































