MANGUPURANEWS – DENPASAR, Pelaku usaha di sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Bali kini didorong kuat untuk mengolah sampah mereka secara mandiri, terutama sampah organik. Langkah ini dinilai strategis untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang kian kritis. Namun, kebijakan ini memicu dilema bagi para pelaku usaha karena adanya berbagai keterbatasan di lapangan.
Isu krusial ini mencuat dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Horeka dalam Pengelolaan Sampah di Bali yang digelar di Sanur, Selasa (9/6/2026). Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.
Dorongan penanganan sampah mandiri ini dilontarkan langsung oleh Bupati Badung, Adi Arnawa. Menurutnya, akomodasi wisata skala besar seharusnya sudah mampu mengelola limbah yang mereka hasilkan sendiri. Terlebih, sektor pariwisata ini menjadi penyumbang sampah terbesar kedua setelah rumah tangga.
Di Kabupaten Badung sendiri, produksi sampah mencapai 867,1 ton per hari, di mana 45 persen di antaranya disumbang oleh sektor Horeka. Selama ini, mayoritas pelaku usaha masih mengandalkan pihak ketiga dengan metode konvensional: ambil, angkut, dan buang.
“Kita tidak bisa saling melempar persoalan, sampah harus segera mendapat penanganan. Di Badung, 65 persen adalah sampah organik, 25 persen anorganik, dan sisanya residu. Sumbernya 55 persen rumah tangga, 45 persen Horeka,” ujar Adi Arnawa.
Adi Arnawa menambahkan, penutupan TPA memaksa semua pihak untuk memutar otak. Ia meminta komitmen dari hotel-hotel besar agar tertib dan mulai mengolah sampah organik di area mereka sendiri.
“Dari segi tempat pasti memungkinkan lah (untuk hotel besar), dan dari segi sampah organik pasti lebih banyak,” imbuhnya.
Menanggapi desakan tersebut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), menyatakan bahwa tidak semua pelaku usaha memiliki kemampuan finansial dan fasilitas yang sama. Kendala terbesar yang dihadapi, terutama bagi Horeka di kawasan perkotaan, adalah keterbatasan lahan.
“Kalau memiliki lahan tentu lebih mudah untuk mengelola sampah sendiri. Tetapi bagi yang tidak memiliki lahan, kemampuan mereka umumnya hanya sampai pada tahap pemilahan sampah,” ungkap Cok Ace.
Dalam kesempatan tersebut, Cok Ace juga meluruskan persepsi publik yang seolah-olah menyudutkan sektor pariwisata sebagai penyebab utama krisis sampah di Pulau Dewata. Berdasarkan data PHRI, total timbulan sampah dari sektor Horeka sebenarnya hanya menyumbang 11 persen dari keseluruhan produksi sampah di Bali.
“Jadi seolah-olah kami menjadi penyebab utama persoalan sampah di Bali. Padahal masih ada sekitar 89 persen sampah yang berasal dari sektor lain di luar Horeka,” tegasnya.
Meski diterpa kendala lahan, PHRI menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung program kelestarian lingkungan. Saat ini, sejumlah hotel dan restoran di Bali yang memiliki fasilitas memadai sudah mulai menerapkan sistem pengolahan sampah mandiri demi mengurangi volume pembuangan akhir. (red/tim)
























































