MANGUPURANEWS – BADUNG, Seluruh pimpinan, anggota, dan staf DPRD Kabupaten Badung menjalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung di Kantor Sekretariat DPRD Badung, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Wakil Ketua II Made Wijaya, Wakil Ketua III Made Sunarta, para anggota dewan, serta sejumlah staf sekretariat. Tes dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam memastikan jajarannya bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyampaikan apresiasi kepada BNNK Badung atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas lembaga legislatif dan kepercayaan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena menyangkut integritas jabatan sebagai wakil rakyat. Semakin sering dilakukan, tentu semakin baik,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kuta itu.
Anom Gumanti juga mendorong agar kegiatan serupa diperluas ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Ia menilai, tes urine tidak hanya penting bagi anggota dewan, tetapi juga bagi seluruh aparatur pemerintah sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan bersih dan berintegritas kepada masyarakat.
“Bukan hanya pimpinan dan anggota DPRD yang harus menjalani tes, tapi seluruh pegawai di Pemkab Badung juga penting melakukannya. Ini menyangkut kapabilitas dan integritas kita dalam mengabdi,” tegasnya.
Terkait hasil pemeriksaan, Anom Gumanti mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNK Badung untuk menentukan langkah lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada BNNK, apakah diperlukan rehabilitasi atau langkah lain, karena itu bukan kewenangan lembaga legislatif,” jelasnya.
Ia juga berharap seluruh 45 anggota DPRD Badung dapat berpartisipasi tanpa pengecualian dalam kegiatan ini. Bahkan, pihaknya berencana menjadikan tes urine sebagai agenda rutin tahunan yang disesuaikan dengan jadwal BNNK Badung.
Dari total anggota dewan, tercatat 39 orang hadir dan mengikuti tes urine, sementara sisanya belum diketahui keberadaannya.
“Yang tidak hadir belum kami deteksi, berdasarkan absensi rapat paripurna hanya 39 yang tercatat hadir,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BNNK Badung, Made Widana, menjelaskan bahwa tes urine merupakan bagian dari deteksi dini untuk mengetahui apakah seseorang terindikasi menggunakan narkotika.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Badung yang telah menjadi contoh dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujarnya.
Widana menambahkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi P4GN, serta bentuk kolaborasi BNNK dengan Kesbangpol Badung sebagai pihak yang memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Tes urine ini merupakan langkah pencegahan dini agar lingkungan kerja pemerintah dan legislatif benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Red/ich)
























































