MANGUPURANEWS – BADUNG, DPRD Kabupaten Badung menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rombongan Banggar DPRD Sumenep dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, didampingi Wakil Ketua II H. Dul Siam dan Wakil Ketua IV H. Syukri. Kedatangan mereka diterima oleh anggota Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria, bersama perwakilan dari sejumlah OPD terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung.

Dalam sambutannya, Nyoman Satria menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta mempersilakan rombongan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Ketua II DPRD Sumenep H. Dul Siam menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme serta strategi yang diterapkan Badung dalam meningkatkan PAD.

“Kami ingin mengetahui bagaimana strategi Badung dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Saat ini PAD Sumenep baru sekitar Rp345 miliar, sehingga kami perlu belajar dari daerah yang sudah lebih maju dalam hal pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Nyoman Satria memaparkan bahwa PAD Kabupaten Badung pada APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp10 triliun, dan naik menjadi Rp11,4 triliun pada 2026. Sedangkan total APBD Badung 2026 mencapai lebih dari Rp12 triliun.

Menurutnya, sektor pariwisata, khususnya dari pajak hotel dan restoran (PHR), masih menjadi penyumbang terbesar PAD Badung. Namun, sektor ini juga sangat rentan terhadap situasi global.

“Ketika terjadi perang Rusia–Ukraina, kunjungan dari kedua negara sempat mencapai 17 ribu orang ke Bali. Bahkan, saat konflik Thailand–Kamboja, sekitar 90 persen wisatawan yang batal ke Thailand justru beralih ke Bali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Satria menilai masih banyak potensi PAD yang belum tergarap optimal, baik di sektor pariwisata maupun non-pariwisata. Karena itu, Pemkab Badung terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah melalui pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD).

Tim ini berhasil mengidentifikasi lebih dari 19.000 calon wajib pajak baru, yang berpotensi besar menambah pendapatan daerah.

“Misalnya, pemilik rumah kos dengan enam kamar yang disewa warga asing kini bisa dikenakan pajak, padahal dulu baru berlaku untuk minimal sepuluh kamar,” jelasnya.

Selain berbagi strategi, Nyoman Satria juga menyampaikan kesiapan Badung untuk menjalin kerja sama dengan Kabupaten Sumenep dalam berbagai peluang pengembangan ekonomi, termasuk pemberdayaan UMKM.

“UMKM harus terus ditingkatkan agar dapat menjadi sumber pajak baru, meskipun kontribusinya kecil, tapi dampaknya besar bagi ekonomi lokal,” pungkasnya.(red/tim)