Fraksi Golkar DPRD Badung Beri Masukan Kritis terhadap Ranperda APBD 2026 dan Kebijakan Investasi

img 20251104 wa0196
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung, pada Selasa (4/11/2025). Rapat tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD yakni Anak Agung Ngurah Ketut Nadi Pitra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta.

Dalam sidang tersebut, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap dua rancangan peraturan daerah strategis, yakni Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Putu Sika Adi Putra menyoroti sejumlah hal penting terkait kebijakan fiskal daerah dan arah investasi jangka panjang. Menurutnya, terdapat ketidakseimbangan antara kenaikan pagu pendapatan daerah dengan tren penurunan realisasi penerimaan dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data dari Portal SIKD Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan Kabupaten Badung mengalami penurunan signifikan: dari 89,98 persen pada tahun 2023, turun menjadi 75,92 persen di tahun 2024, dan hanya mencapai 63,24 persen hingga Oktober 2025.

“Target pendapatan Rp12,38 triliun dalam APBD 2026 berpotensi tidak tercapai apabila langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tidak segera dipercepat,” ujar Sika Adi Putra dalam penyampaian pandangannya.

Fraksi Golkar menekankan pentingnya realisme fiskal untuk menjaga integritas tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Selain itu, Fraksi Golkar juga mengingatkan bahwa ketergantungan Badung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata menjadikan perekonomian daerah sangat rentan terhadap guncangan eksternal, seperti krisis global atau penurunan kunjungan wisatawan.

Meski demikian, Fraksi Golkar tetap memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah visioner Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempercepat pembangunan daerah.

“Kami mendorong agar Pemkab Badung terus mengembangkan diversifikasi sumber pendapatan, termasuk kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp1,38 triliun yang tertuang dalam struktur APBD 2026, sepanjang dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (red)

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses