Karangasem Berlakukan Tanggap Darurat Bencana

banner 468x60
Berikut Surat Pernyataan Resmi Bupati Karangasem atas kondisi meningkatnya aktivitas Gunung Agung dari level II (Waspada) menjadi level III (Siaga)   (Sumber : Humas Karangasem)

Pernyataan tersebut dibuat Senin malam (18/9), dengan surat pernyataan bernomor 362/444/BPBD/2017. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa tanggap darurat bencana diberlakukan selama 14 hari, terhitung mulai 18 September hingga 1 Oktober 2017.

Bacaan Lainnya

Surat tersebut dikeluarkan Bupati Karangasem berdasarkan adanya surat pemberitahuan dari Badan Geologi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia berkaitan dengan erupsi gunung api/gunung agung yang menyebabkan kerusakan pada infrastruktur pemerintah yang menghambat kegiatan pendidikan, sosial, kesehatan dan ekonomi.

Terkait dengan kondisi tersebut, Pemkab Karangasem melalui fanpage Humas Karangasem menghimbau agar masyarakat di titik yang terkena dampak diharapkan mengikuti arahan pimpinan desa setempat. Jangan panik dan pantau informasi dari media-media yang akurat.

Sumber : www.balipost.com (kmb)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.