Mangupuranews – DENPASAR, Perkumpulan Bengkel Mobil Bali (PBMB) blak-blakan mengungkap ancaman krisis regenerasi mekanik dan kesiapan teknis bengkel UMKM di tengah gempuran tren kendaraan listrik di Pulau Dewata.

​Ketua Umum PBMB, I Made Sujana, menegaskan bahwa persoalan ketenagakerjaan di sektor otomotif lokal kian kontradiktif. Di satu sisi angka pengangguran usia muda kerap disorot, namun ratusan bengkel di Bali justru kelimpungan mencari tenaga kerja yang siap ditempa dari nol.

​”Kalau di Bali dibilang banyak pengangguran, menurut saya itu tidak masuk akal. Kami di bengkel justru kekurangan sekali tenaga kerja,” tegas I Made Sujana saat ditemui di bengkel miliknya, Gapura Sakti Jl. Gatsu Timur no 117, Tonja, Denpasar.

​Sujana menilai banyak anak muda kini terjebak pada mentalitas serba instan dan enggan melewati tahapan dasar mekanik.

​”Intinya mereka tidak mau berproses. Inginnya cepat sukses. Baru kerja sebentar, saat ditegur sedikit, sudah keluar. Padahal kami siapkan tempat tinggal, makan, gaji, dan ilmu,” keluhnya.

Ketua Umum Perkumpulan Bengkel Mobil Bali (PBMB), I Made Sujana, memberikan keterangan resmi mengenai krisis regenerasi mekanik muda dan adaptasi teknologi mesin di Denpasar, Bali. (21/9/2026)

Kesenjangan Vokasi dan Pelarian Tenaga Kerja

​​Ironi ini diperparah oleh banyaknya lulusan SMK Otomotif yang enggan masuk ke dunia bengkel. Sebagian besar memilih beralih profesi menjadi pengemudi angkutan daring atau pekerja pariwisata.

​Menyikapi fenomena tersebut, asosiasi yang menaungi hampir 300 bengkel UMKM di delapan kabupaten dan satu kota di Bali ini mengambil langkah konkret. PBMB menggandeng Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali untuk membenahi alur magang kerja.

​Beberapa poin kolaborasi vokasi yang kini dirintis meliputi:

  • Rekomendasi Magang Terarah: Penempatan siswa kejuruan langsung ke jaringan bengkel PBMB dengan evaluasi bertahap.
  • Klausul Rotasi Belajar: Siswa yang kurang cocok di satu bengkel dapat dipindahkan ke bengkel lain agar tidak putus asa atau langsung dipulangkan ke sekolah.
  • Peluang Non-SMK: Membuka pintu pelatihan bagi pemuda putus sekolah atau lulusan umum asal memiliki integritas dan ketekunan.

Disrupsi Digital ECU hingga Bayang-Bayang Kendaraan Listrik

​Bukan hanya persoalan sumber daya manusia, bengkel rakyat kini berhadapan langsung dengan evolusi teknologi mesin. Sistem karburator telah usang, digantikan modul kendali elektronik (Electronic Control Unit/ECU) yang menuntut keahlian diagnosa presisi.

Piagam penghargaan bernomor P/118/IV/HUM.11./2026/KORLANTAS yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., tertanggal 17 April 2026 di Jakarta. Penghargaan ini diberikan kepada Perkumpulan Bengkel Mobil Bali (PBMB) atas dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam menyukseskan kelancaran arus lalu lintas melalui layanan servis kendaraan bermotor gratis selama upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Karangasem.
(Sumber Foto: Dokumentasi PBMB)

Sujana menuturkan, tantangan makin runyam ketika unit kendaraan tahun tua tak lagi disuplai suku cadang barunya oleh pabrikan.

​”Mobil keluaran lama sering kali ECU-nya sudah mati dan tidak diproduksi lagi. Terpaksa rekan-rekan mencari bahan kanibal atau membongkar modul elektronik sendiri lewat ruang diskusi asosiasi,” paparnya.

​Di tengah adaptasi modul komputerisasi yang belum merata, gelombang kendaraan listrik (electric vehicle) kini mulai merambah jalanan Bali. Sujana mengakui pelaku UMKM otomotif masih meraba kurikulum penanganan kendaraan masa depan tersebut.

​”Mobil listrik sudah masuk, tapi kami masih meraba-raba ilmunya di mana. Kami sangat berharap Pemprov Bali dan balai pelatihan tenaga kerja hadir memfasilitasi sertifikasi teknologi ini agar bengkel lokal tidak gulung tikar,” harapnya.

Urgensi Standarisasi Harga dan Koperasi Bengkel

​Demi melindungi konsumen sekaligus menyehatkan persaingan usaha, PBMB menetapkan standarisasi batas harga bawah dan atas pada jasa perbaikan. Langkah ini sekaligus menepis persepsi miring bengkel UMKM yang kerap diadu tarifnya oleh konsumen.

​Guna menjaga stabilitas modal, PBMB mengoptimalkan peran koperasi asosiasi sebagai distributor suku cadang dan pelumas satu pintu:

  • Harga Grosir Kompetitif: Memotong rantai pasok agar bengkel kecil memperoleh modal setara distributor besar.
  • Transparansi Layanan: Menjaga reputasi bengkel melalui standar ruang tunggu dan keterbukaan ulasan digital.
  • Jejaring Darurat: Membantu kendaraan mogok lintas kabupaten dengan penjaminan perbaikan antar-anggota.

Sistem jejaring darurat ini dirancang untuk memastikan pelanggan tidak telantar saat mengalami masalah di jalan.

“Melalui grup koordinasi tanggap darurat, jika ada pelanggan dari Denpasar mengalami mogok saat bepergian ke Jembrana atau Karangasem, bengkel anggota PBMB terdekat di wilayah tersebut akan langsung meluncur memberikan bantuan,” jelas Sujana.

Ketua Umum Perkumpulan Bengkel Mobil Bali (PBMB) I Made Sujana (kedua dari kanan) beserta jajaran pengurus saat meninjau dan membuka posko bakti sosial servis kendaraan di kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem. (Sumber Foto: Dokumentasi PBMB)

“Bahkan saat pelanggan tidak memegang uang tunai, kendaraan tetap ditangani. Pelanggan cukup menandatangani bukti pengerjaan, lalu tagihan atau invoice akan dikirimkan dan ditanggung bersama oleh bengkel rujukan awal melalui sistem penjaminan antar-anggota,” tambahnya.

Misi Kemanusiaan yang Menanti Agenda Rutin Pemda

​Rekam jejak PBMB selama ini tidak sebatas urusan komersial. Sejak 2015, mereka konsisten menggelar bakti sosial perbaikan gratis bagi kendaraan pamedek saat upacara keagamaan di Pura Besakih, hingga posko mudik Lebaran.

​Kegiatan swadaya yang menyedot biaya operasional lebih dari Rp100 juta per musim tersebut bahkan meraih piagam penghargaan dari Korlantas Mabes Polri.

​Meski didukung sejumlah tokoh, PBMB berharap aksi sosial ini diintegrasikan secara formal oleh Pemerintah Provinsi Bali.

​”Kami sudah membuktikan dengan keahlian teknis kami bisa melayani masyarakat luas secara sukarela. Harapan kami ke depan, Pemprov Bali dapat memasukkan posko pelayanan ini sebagai agenda tahunan resmi daerah dengan alokasi operasional yang pasti,” pungkas Sujana. (brv).