Rakor PDPB 2025, KPU Bali Fokus Bahas Data Pemilih di Lapas dan Rutan

Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis, 17 Juli 2025.
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR, Rakor dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, yang menyampaikan pentingnya Rakor rutin ini sebagai sarana memantau progres kinerja jajaran KPU kabupaten/kota serta menjaga silaturahmi pasca Pilkada serentak.

Agus Darmasanjaya menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan kualitas data pemilih di Bali terus meningkat.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Dalam kesempatan tersebut, peserta dari masing-masing kabupaten/kota memaparkan perkembangan terkini, termasuk kendala yang mereka hadapi dalam proses pemutakhiran data. Salah satu fokus pembahasan adalah terkait data pemilih di Lapas dan Rutan.

Agus Darmasanjaya mengingatkan pentingnya verifikasi data ganda di Lapas, dan menyarankan agar dilakukan pengecekan langsung ke Lapas jika memungkinkan. Jika tidak bisa dilakukan pencocokan dan penelitian langsung (coklit), maka bisa ditempuh dengan mengirim surat konfirmasi kepada pihak Lapas.

“Kalau ingin mengembalikan atau men-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat) pemilih ke daerah asal, maka harus ada konfirmasi dari Kalapas. Jika itu belum bisa dilakukan, saya sarankan data Lapas ini di-hold terlebih dahulu dan diprioritaskan untuk diproses satu atau dua semester sebelum tahapan pemilu dimulai,” paparnya.

Agus Darmasanjaya juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada jawaban atas permintaan data dari pihak Lapas, khususnya terkait penghuni yang telah lebih dari dua tahun berada di sana. Oleh karena itu, penanganan data Lapas akan difokuskan pada periode akhir pemutakhiran.

Selain itu, untuk Triwulan III ini, KPU Bali memprioritaskan penyelesaian data ganda, data tidak padan, dan data pemilih meninggal dunia.

“Kami ingatkan seluruh jajaran agar menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Dukcapil setempat dalam menangani ketidaksesuaian elemen data,” pungkasnya. (red).

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses