MANGUPURANEWS – BADUNG, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban hukum di wilayah Bali. Dalam rangkaian kegiatan Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” kali ini Imigrasi Ngurah Rai berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali, berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan melanggar izin tinggal pada Sabtu (18/04).
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera bergerak menuju lokasi di sebuah villa di kawasan Canggu pada pukul 15.00 WITA.
Setibanya di lokasi, tim melakukan koordinasi intensif dengan pihak keamanan villa dan personel BNN untuk melakukan penjemputan terhadap target, yakni seorang WN Ukraina berinisal DB (32).
Setelah petugas melakukan pemeriksaan di kamar yang bersangkutan, dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan satu buah alat bantu penggunaan obat terlarang yang diduga telah digunakan oleh DB. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap pelanggaran keimigrasian yaitu yang bersangkutan telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan (overstay) selama 66 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa DB telah dibawa ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan mendalam yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kami tidak memberikan toleransi bagi warga asing yang melanggar aturan hukum di Indonesia, baik itu pelanggaran izin tinggal maupun keterlibatan dalam tindak pidana lainnya. Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” tegas Bugie.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika serta pelanggaran hukum keimigrasian.
Sementara itu, menanggapi keberhasilan operasi ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Beliau menegaskan visi positif di balik program patroli ini.
“Patroli Keimigrasian Dharma Dewata adalah langkah nyata kami dalam merawat marwah dan keharmonisan Pulau Dewata. Kami ingin memastikan bahwa Bali tetap menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi wisatawan mancanegara yang datang dengan niat baik dan menghormati hukum serta kearifan lokal. Melalui pengawasan yang terukur dan sinergi antar-instansi, kita bersama-sama membangun pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.” (red/tim)
























































