RDP Pansus TRAP DPRD Bali Memanas, Izin Queens Tandoor Disorot, Rekomendasi Dewan Dipertanyakan

img 20260224 wa0228
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali berlangsung tegang, Selasa (24/2/2026). Manajemen PT Gautam Indah Perkasa bersama Queens Tandoor Restaurant kembali dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan persoalan tata ruang dan perizinan yang disebut belum tuntas.

RDP yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Bali itu dipimpin Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai S.H., M.H., didampingi Wakil Sekretaris Dr. Somvir. Selain jajaran manajemen, pemilik saham kedua entitas usaha juga turut dimintai keterangan guna mengurai persoalan yang dinilai berlarut.

Bacaan Lainnya
banner 300250

img 20260224 wa0236

Dalam forum tersebut, Sekretaris Pansus menegaskan bahwa izin operasional restoran dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang berlaku. Padahal, sebelumnya Pansus TRAP telah melayangkan surat dan rekomendasi resmi sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan.

“Kami bekerja siang malam mengawasi pelaksanaan perda dan aturan. Namun di lapangan justru diduga diabaikan. Ini membuat kami malu karena rekomendasi tidak dijalankan,” tegasnya.

Ketegangan tak berhenti di dalam ruang rapat. Seusai pertemuan, situasi disebut semakin memanas setelah owner Queens Tandoor, Puneet Malhotra, diduga melontarkan pernyataan bernada sindiran. Ia disebut menyampaikan telah mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sehingga tidak merasa gentar menghadapi rekomendasi Pansus. Ucapan tersebut dikabarkan terdengar oleh sejumlah anggota dewan yang hadir.

Apabila pernyataan itu benar, sikap tersebut dinilai bertentangan dengan semangat penegakan aturan dan tata kelola pembangunan daerah. Terlebih, komitmen tersebut sejalan dengan visi Gubernur Bali, Wayan Koster, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Polemik ini pun memantik perhatian publik. Transparansi serta konsistensi dalam penegakan aturan tata ruang dan perizinan kembali menjadi sorotan, di tengah komitmen menjaga arah pembangunan Bali yang berkelanjutan dan berlandaskan regulasi.

Kini publik menanti langkah lanjutan DPRD Bali. Apakah rekomendasi dewan akan benar-benar ditegakkan, atau polemik izin ini menyisakan dinamika kekuatan lain di baliknya? (red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses