​Tudingan Penggelapan Investasi Marina Bay City Dibantah, Kuasa Hukum: Dana yang Masuk Cuma USD 3 Juta

komang ari sumartawan
Komang Ari Sumartawan di hadapan awak media, Jumat (5/6/2926)
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR, Pihak PT Bali Real Estate Investments (BREI) dan Jamie McIntyre akhirnya angkat bicara terkait laporan pidana yang dilayangkan oleh investor asing, Adrian James Campbell, ke Polda Bali atas dugaan penipuan proyek Marina Bay City Lombok.

Pihak Jamie menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang beredar di publik belakangan ini tidak berdasar dan cenderung sepihak.

Bacaan Lainnya
banner 300250

​Kuasa hukum PT BREI dan Jamie McIntyre, Komang Ari Sumartawan, SH., menyatakan bahwa hingga saat ini kliennya belum menerima salinan resmi laporan kepolisian maupun dokumen pendukung mengenai substansi tuduhan tersebut. Kendati demikian, pihaknya merasa perlu meluruskan opini publik agar tidak menyesatkan.

​”Kami mengingatkan seluruh pihak bahwa Indonesia menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tidak seorang pun dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan laporan, opini media sosial, atau tekanan publik sebelum ada putusan pengadilan,” tegas Komang Ari Sumartawan, SH. dalam konferensi pers di Denpasar, Jumat (5/6/2026).

Sengketa Bisnis yang Sengaja Diabaikan

​Menurut Komang, kisruh yang terjadi saat ini tidak lepas dari konflik bisnis yang sudah berlangsung lama antara Adrian Campbell dan entitas Kinnara Asia di satu kubu, dengan Jamie McIntyre, BREI, dan MBI di kubu lainnya. Ia menyayangkan pemberitaan yang berkembang hanya menampilkan satu sisi cerita.

​Komang menjelaskan bahwa proyek Marina Bay City sejak awal memang menghadapi hambatan kompleks di luar kendali kliennya, mulai dari regulasi, tata ruang, hingga administrasi pertanahan yang rumit. Perubahan zonasi dan birokrasi teknis tersebut membengkakkan biaya dan waktu secara signifikan.

​”Alih-alih melarikan diri, Pak Jamie justru mengambil tanggung jawab penuh menyelamatkan proyek ini dengan menggunakan sumber daya perusahaan dan dana pribadinya yang jumlahnya tidak sedikit,” jelasnya.

​Pertanyakan Aliran Dana yang Jauh Lebih Besar

​Menanggapi tuduhan penggelapan dana puluhan miliar, Komang membeberkan fakta krusial terkait catatan keuangan internal. Berdasarkan rekening koran perusahaan, jumlah total dana investor yang benar-benar diterima oleh MBI dan BREI hanya berkisar USD 3 juta (sekitar Rp48 miliar).

​Namun, dari informasi yang beredar, dana yang dihimpun dari para investor diduga jauh lebih besar dari angka tersebut. Selisih angka yang sangat masif ini memicu tanda tanya besar.

​”Catatan kami menunjukkan dana yang masuk ke klien kami hanya kisaran USD 3 juta. Pertanyaannya, jika dana yang dihimpun dari investor di luar sana jauh lebih besar, ke mana sisa uang tersebut dialokasikan dan siapa yang mengendalikan penerimaannya? Ini yang harus diusut,” kata Komang di hadapan awak media.

​Ia menambahkan bahwa seluruh dana sebesar USD 3 juta yang diterima kliennya telah digunakan sepenuhnya untuk keperluan proyek, seperti akuisisi lahan, biaya legalitas, konsultan, izin, hingga infrastruktur, bahkan pengeluaran totalnya telah melebihi dana yang masuk. Kekurangan biaya tersebut ditutupi langsung oleh dana pribadi Jamie McIntyre. Karena itu, pihak Jamie mendesak dilakukannya audit independen dan penelusuran transaksi secara menyeluruh untuk membuka fakta sebenarnya.

​Siap Ambil Langkah Hukum Balik

​Melihat masifnya serangan reputasi di media, Komang menyatakan telah mengantongi instruksi penuh dari kliennya untuk menempuh jalur hukum jika tuduhan penipuan tersebut tidak dapat dibuktikan di hadapan penyidik.

​”Kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum tegas, baik pidana maupun perdata, terhadap pihak-pihak yang sengaja memelintir fakta, melakukan fitnah, atau menyebarkan informasi bohong yang merugikan reputasi klien kami,” tutup Komang.

​Pihak Jamie McIntyre menegaskan tetap berkomitmen penuh kepada para investor dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum Polda Bali secara kooperatif dan transparan agar kasus ini bisa dinilai secara objektif berdasarkan bukti yang sah. (red/tim)

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses