MANGUPURANEWS – BADUNG, Polemik penutupan akses menuju Pura Belong Batu Nunggul, Jimbaran, oleh investor PT Jimbaran Hijau (JH) akhirnya menemukan titik penyelesaian. Setelah berbulan-bulan dikeluhkan masyarakat, portal yang menutup jalan menuju pura kini resmi dibuka menyusul sidak yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali pada Jumat, 12 Desember 2025.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Pansus TRAP menetapkan dua keputusan utama: membuka kembali akses menuju pura serta menghentikan sementara seluruh aktivitas PT JH di area yang tengah disengketakan. Sidak ini dipimpin Ketua Pansus I Made Supartha, didampingi Sekretaris I Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Somvir, serta perwakilan instansi terkait.
“Kami di Pansus TRAP sepakat untuk menghentikan sementara seluruh proyek milik investor dan membuka portal yang menghambat akses masyarakat ke pura,” tegas Made Supartha.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Provinsi Bali diminta memasang garis pengamanan (Pol PP line) di area tersebut. Aktivitas PT JH baru dapat dilanjutkan setelah proses verifikasi lahan rampung dilakukan oleh Pansus TRAP.
Keluhan Warga Mengemuka Sejak Lama
Persoalan akses menuju Pura Belong Batu Nunggul telah disuarakan masyarakat sejak lama. Pada 5 November 2025, puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Jimbaran mendatangi DPRD Bali untuk meminta pengusutan atas penggunaan dan kepemilikan SHGB oleh PT JH yang dinilai menghalangi jalur menuju pura.
Pada 2012, pengempon pura sebenarnya telah mendapat izin pembangunan pura dan penggunaan akses jalan dari pemegang SHGB sebelumnya, PT CTS. Namun setelah lahan beralih kepemilikan ke PT JH, portal penutup mulai dipasang. Bahkan renovasi pura yang merupakan hibah Pemprov Bali sempat tersendat karena tukang bangunan tidak diizinkan masuk oleh pihak keamanan.
Warga juga mengaku kesulitan saat hendak sembahyang, karena harus menunggu persetujuan satpam untuk membuka portal.
PT Jimbaran Hijau Siap Patuh
Sementara itu, perwakilan Tim Legal PT JH, Igan, menyatakan bahwa pihaknya bersedia mengikuti seluruh keputusan yang diambil Pansus TRAP DPRD Bali. (red)
























































