Teguran Presiden Prabowo Jadi Alarm Pengelolaan Sampah Bali, Puspa Negara: Harus Super Prioritas

img 20260204 wa0032
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara.
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, Persoalan sampah di Bali kembali menjadi perhatian nasional dan internasional setelah Presiden Prabowo Subianto menegur kepala daerah terkait kondisi pantai yang dinilai kotor. Teguran tersebut dipandang sebagai bentuk kepedulian sekaligus peringatan serius bahwa persoalan lingkungan, khususnya sampah, masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan secara optimal.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, menilai peringatan Presiden harus disikapi secara positif sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh dan memperkuat sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Ini saatnya kita jengah, fokus, dan konsisten menjaga kebersihan melalui aksi nyata. Teguran ini harus menjadi pemicu untuk segera berbenah dan memperbaiki tata kelola sampah di Bali,” ujar Puspa Negara saat dikonfirmasi di Badung, Rabu (4/2/2026).

Ia menyoroti adanya paradoks yang terjadi di Bali. Di satu sisi, Pulau Dewata dinobatkan sebagai World Best Destination 2026. Namun di sisi lain, Bali juga mendapat sorotan negatif dari biro perjalanan asal Amerika Serikat, Fodors, yang memasukkan Bali dalam daftar destinasi yang dinilai kurang layak dikunjungi akibat persoalan sampah, kemacetan, perilaku wisatawan, hingga meningkatnya kriminalitas.

Selain itu, muncul pula fenomena di media sosial yang menyebut Bali sepi wisatawan. Padahal, data menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara justru meningkat sekitar 11 persen, dari 6,3 juta orang pada 2024 menjadi 7,05 juta orang pada 2025. Kondisi ini, menurut Puspa Negara, menegaskan pentingnya perbaikan serius dalam tata kelola daerah, khususnya di sektor lingkungan.

“Sampah di darat masih menumpuk dan belum tertangani secara clean and clear. Sementara sampah di pesisir selalu datang setiap musim angin barat, dengan jumlah ratusan ton,” jelasnya.

Kabupaten Badung yang memiliki garis pantai sepanjang sekitar 82 kilometer, mulai dari Pantai Labuan Sait Pecatu hingga Pantai Seseh, setiap tahun menerima kiriman sampah dalam jumlah besar. Sampah tersebut didominasi kayu, ranting, serta berbagai jenis plastik yang mencemari kawasan wisata.

Puspa Negara menjelaskan, sebelum tahun 1980-an, sampah pesisir masih memiliki nilai guna sebagai bahan bakar dan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun sejak era 1990-an, perubahan pola konsumsi dan meningkatnya penggunaan plastik membuat sampah pesisir tidak lagi bernilai dan justru menjadi sumber pencemaran.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah bersama masyarakat, meskipun hasilnya belum maksimal karena besarnya volume sampah yang datang secara terus-menerus.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah menyiagakan petugas kebersihan, alat berat, serta melibatkan pedagang pantai, balawista, pelaku usaha, dan masyarakat dalam kegiatan pembersihan rutin.

“Namun volumenya sangat besar. Pagi dibersihkan, siang muncul lagi. Siang dibersihkan, sore kembali menepi. Begitu seterusnya selama Desember, Januari, dan Februari,” ungkapnya.

Ia menilai penanganan sampah pesisir pada musim angin barat membutuhkan dukungan teknologi modern, seperti alat penjaring sampah terapung, mesin pemisah pasir dan sampah, serta penambahan infrastruktur Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Bahkan di kawasan Pantai Samigita, volume sampah bisa mencapai 200 ton per hari.

“Karena itu, pengelolaan sampah harus menjadi super prioritas. Sentilan Presiden merupakan peringatan agar kita selalu peduli dan serius memperkuat manajemen sampah dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Menurut Puspa Negara, Bali juga membutuhkan dukungan nyata dari Pemerintah Pusat, terutama dalam pembangunan sistem dan infrastruktur pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Pernyataan Presiden Prabowo dalam Rakornas Forkopimda terkait kondisi pantai Bali, lanjutnya, harus menjadi pemicu bagi seluruh pemerintah daerah di Bali untuk lebih fokus, konsisten, dan bersungguh-sungguh dalam mengelola sampah secara menyeluruh.

“Jadikan pengelolaan sampah sebagai program prioritas berkelanjutan. Libatkan masyarakat secara aktif, perkuat edukasi, keterampilan, dan sikap dalam mengelola sampah. Tidak ada kata menyerah untuk menjaga lingkungan Bali,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memiliki sumber dana dari pungutan wisatawan asing sebesar Rp150 ribu per orang yang dapat dioptimalkan untuk mendukung pengelolaan sampah.

Di sisi lain, Puspa Negara mengaku telah secara konsisten melakukan aksi nyata melalui kegiatan bersih-bersih pantai tanpa menunggu instruksi pihak mana pun. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap Jumat pagi di Pantai Legian bersama komunitas dan pelaku pariwisata, dan telah berjalan selama lima tahun.

“Sekecil apa pun langkah yang kita lakukan sangat berarti. Mari jadikan teguran Presiden sebagai momentum untuk mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan tetap mempesona,” pungkasnya. (red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses