Mangupuranews – DENPASAR, Gubernur Bali Wayan Koster membeberkan strategi agresif optimalisasi aset Pemprov Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin. Penataan lahan tidur dan pemutusan sengketa masa lalu kini sukses memulihkan potensi pendapatan daerah hingga ratusan miliar rupiah.
Langkah ini menjadi jawaban konkret atas persoalan klasik tata kelola aset daerah. Selama puluhan tahun, banyak tanah milik pemerintah dibiarkan terlantar, disewa di bawah harga pasar, bahkan dikuasai pihak lain tanpa sumbangsih signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster di hadapan anggota dewan, Senin. (7/9/2026)

Bongkar Kebocoran Sewa Nusa Dua hingga Rebranding BPD Bali
Pemprov Bali menyoroti tiga aset strategis yang selama ini dinilai tidak memberikan kontribusi optimal:
- Kawasan Padanggalak: Sempat mangkrak puluhan tahun di tangan pihak ketiga, lahan ini berhasil ditata ulang dan menyetor pemasukan Rp63 miliar ke kas daerah.
- Lahan 50 Are di Renon: Terletak di sebelah Gedung BPD Bali, lahan bernilai appraisal Rp150 miliar ini sebelumnya hanya digunakan kantor dinas secara pasif. Kini, aset dialihkan menjadi modal BPD Bali dengan potensi dividen Rp37–40 miliar per tahun.
- Lahan 39,8 Hektare Nusa Dua: Sempat hanya disewa Rp6–7 miliar per tahun dengan pembayaran bermasalah, valuasi independen menunjukkan nilainya menembus Rp51 miliar per tahun. Mitra baru telah menyepakati pembayaran di muka Rp850 miliar hingga 2050.
Dari hasil restrukturisasi aset Nusa Dua, dana Rp300 miliar dialokasikan sebagai penyertaan modal di Bank BPD Bali. Penempatan tersebut diproyeksikan mencetak dividen minimal Rp108 miliar bagi kas daerah.

Akhiri Paradigma “Aset Tidur” Demi Kemandirian Fiskal
Koster menegaskan, pembenahan ini terinspirasi dari prinsip tata kelola modern di berbagai negara maju. Barang milik daerah tidak boleh sekadar menjadi catatan pasif di atas kertas, melainkan harus instrumen produktif penopang belanja publik.
“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” lanjut Koster.
Menutup keterangannya, Koster mengutip pandangan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani perihal pembeda ekonomi maju dan berkembang. Di negara maju, aset yang bekerja keras menghidupi rakyat, sementara di negara berkembang kerap terjadi sebaliknya karena aset produktif dibiarkan menganggur. (editor: brv)






Tinggalkan Balasan