Mangupuranews – MANGUPURA, Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung resmi menetapkan Perubahan APBD Badung 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Utama Gosana, Jumat (18/9/2026). Total belanja daerah tembus hingga lebih dari Rp13 triliun.
Penetapan ini menegaskan arah pembangunan wilayah yang bertumpu pada penguatan fisik dan fasilitas publik. Porsi belanja modal digenjot demi mengatasi problem klasik kawasan wisata, mulai dari kemacetan parah hingga potensi lonjakan inflasi akibat pasokan energi harian.
Infrastruktur Sedot 59 Persen Belanja Daerah
Pemkab Badung menempatkan sektor fisik sebagai prioritas paling dominan dalam postur anggaran anyar. Pagu belanja dirancang untuk mempercepat perbaikan fasilitas yang langsung dirasakan masyarakat dan wisatawan.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan keberpihakan anggaran tersebut seusai agenda penandatanganan nota kesepakatan.
“Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur,” tegas Adi Arnawa.
Distribusi belanja daerah senilai Rp13 triliun lebih ini mencakup sejumlah pos strategis:
- Belanja Modal: Rp4,8 triliun dialokasikan untuk pembangunan sarana fisik.
- Belanja Operasi: Rp6,2 triliun untuk menunjang aktivitas roda pemerintahan.
- Belanja Transfer Desa: Rp1,8 triliun dialirkan langsung guna pemerataan ke tingkat desa.
- Belanja Tidak Terduga: Rp129 miliar disiagakan untuk penanganan tanggap darurat.
Ketergantungan PAD dan Tantangan Macet Kawasan Wisata
Target pendapatan daerah dipatok mencapai lebih dari Rp10,5 triliun. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap menjadi tulang punggung utama dengan target fantastis sebesar Rp9,7 triliun, sementara pendapatan transfer menyumbang Rp787 miliar.
Tingginya target PAD yang bergantung pada geliat pariwisata menuntut pemerintah segera membenahi kenyamanan infrastruktur dasar. Kepadatan lalu lintas di simpul-simpul turis internasional kini direspons melalui skema pengadaan lahan terbuka untuk area parkir terpadu.
“Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan,” urai Adi Arnawa.
Langkah pembebasan lahan ini dinilai krusial agar badan jalan tidak lagi disesaki parkir liar yang melumpuhkan mobilitas harian wisatawan maupun warga lokal.

Redam Inflasi dari Gejolak Pasokan Gas Elpiji
Di tengah rancangan anggaran fisik bernilai triliunan, Pemkab Badung juga dihadapkan pada ancaman inflasi kebutuhan pokok. Isu kelangkaan gas elpiji tabung 3 kilogram di pasar tradisional menjadi perhatian langsung eksekutif.
Adi Arnawa menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk tidak tinggal diam dan memperketat jalur pasokan energi subsidi ini bersama otoritas terkait.
“Kami minta dinas terkait segera berkoordinasi dengan instansi vertikal yang memiliki wewenang. Kami berharap pendistribusian ke Bali, khususnya Badung, bisa lebih lancar karena kelangkaan ini berdampak langsung pada tingkat inflasi daerah,” tambahnya.
Pengesahan dokumen Perubahan APBD 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti ini menjadi landasan formal sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Bali. Sinergi pembahasan maraton antara Badan Anggaran legislatif dan TAPD eksekutif diapresiasi penuh oleh bupati demi kelancaran pembangunan hingga akhir tahun. (brv)






Tinggalkan Balasan