Mangupuranews – MANGUPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Badung 2026 senilai Rp13,668 triliun. Postur anggaran melonjak drastis dari pagu induk awal sebesar Rp11,527 triliun.

​Kenaikan fiskal lebih dari Rp2,1 triliun ini memicu lonjakan belanja daerah yang signifikan. Di sisi lain, peningkatan pendapatan daerah tidak sebanding dengan laju belanja, sehingga memicu pelebaran defisit anggaran yang cukup dalam.

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengetuk palu sidang dalam Rapat Paripurna persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.(Foto: Dok. Humas Protokol DPRD Badung)

Belanja Modal Melesat, Defisit Anggaran Melebar

​Kebutuhan belanja daerah pada APBD Perubahan terkoreksi naik dari Rp11,527 triliun menjadi Rp13,089 triliun. Pos belanja modal mencatat lonjakan paling tajam, melonjak lebih dari Rp1,34 triliun.

​Berikut rincian pergeseran belanja daerah Kabupaten Badung:

  • Belanja Modal: Naik dari Rp3,489 triliun menjadi Rp4,835 triliun.
  • Belanja Operasi: Bertambah dari Rp6,107 triliun menjadi Rp6,263 triliun.
  • Defisit Anggaran: Melebar signifikan dari Rp1,192 triliun menjadi Rp2,584 triliun.

​Lonjakan belanja modal ini memperlihatkan fokus Pemkab Badung pada percepatan proyek fisik dan pengadaan infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran. Namun, konsekuensinya, ruang defisit melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding estimasi awal.

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani nota kesepakatan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disaksikan jajaran pimpinan dewan dan eksekutif di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Mangupura. (Foto: Dok. Humas Protokol DPRD Badung)

Dongkrak PAD dan Strategi Menambal Defisit

​Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, memaparkan pendapatan daerah disepakati naik menjadi Rp10,504 triliun dari proyeksi awal Rp10,334 triliun. Penopang utama penambahan pundi kas daerah ini bersumber dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​“Setelah dokumen rancangan anggaran tersebut dibahas, pendapatan daerah bertambah menjadi Rp10.504.798.752.047,” kata Anom Gumanti dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Jumat (18/9/2026).

​PAD sendiri ditargetkan naik dari Rp9,532 triliun menjadi Rp9,713 triliun. Meski bertambah sekitar Rp181 miliar, kenaikan tersebut belum cukup mengimbangi lonjakan belanja daerah yang mencapai triliunan rupiah.

​Guna menutup jurang defisit sebesar Rp2,584 triliun, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendongkrak pos pembiayaan netto.

​“Untuk menutup defisit, penerimaan pembiayaan daerah dinaikkan dari Rp1,771 triliun menjadi Rp3,164 triliun. Pembiayaan netto kemudian menjadi Rp2,584 triliun sehingga SiLPA ditetapkan Rp0,” rincinya.

​Langkah ini memastikan kalkulasi sisa lebih perhitungan anggaran berada pada posisi seimbang, mengandalkan suntikan penerimaan pembiayaan daerah untuk menjamin kas tetap aman.

Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti (ketiga dari kiri) bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa (kedua dari kiri) dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Badung berfoto bersama seusai mengesahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Mangupura. (Foto: Dok. Humas Protokol DPRD Badung)

Menanti Verifikasi Pemprov Bali

​Kesepakatan perubahan anggaran ini telah rampung dibahas di tingkat fraksi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta TAPD Badung. Dokumen Ranperda selanjutnya dituangkan ke dalam nota kesepakatan resmi antara legislatif dan eksekutif.

​Tahap akhir kini bergantung pada evaluasi Pemerintah Provinsi Bali untuk memastikan keselarasan alokasi belanja dengan regulasi yang lebih tinggi.

​“Kiranya dapat disetujui serta disepakati dalam nota kesepakatan antara Bupati Badung dengan DPRD Kabupaten Badung, untuk selanjutnya dimohonkan evaluasi Gubernur Bali,” pungkas Anom Gumanti. (brv)