Eksekusi Sukarela, PN Denpasar Sahkan Alit Wiraputra Kembali Sebagai Pengurus YPPLPK Bali

img 20251009 wa0006
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR, Sengketa hukum terkait keanggotaan Yayasan Penyelenggara Pendidikan Latihan dan Pelayanan Kesehatan (YPPLPK) Bali akhirnya resmi berakhir. Melalui eksekusi sukarela, yayasan tersebut menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, S.H., M.H. sebagai anggota pengurus YPPLPK Bali.

Penyerahan SK dilakukan oleh Kuasa Hukum YPPLPK Bali, Dr. Mochamad Sukedi, S.H., M.H., kepada Pemohon Eksekusi, Alit Wiraputra, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (8/10/2025).

Proses ini menjadi tindak lanjut atas putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Eksekusi Nomor 24/Pdt.Eks/2025/PN Dps.

Kuasa Hukum Alit Wiraputra, I Made Suryawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan permohonan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah inkrah melawan pihak ITEKES Bali, dalam hal ini YPPLPK Bali.

“Hari ini YPPLPK Bali sudah melaksanakan eksekusi tersebut secara sukarela disertai berita acara lengkap dari Pengadilan,” ungkap Made Suryawan.

Adapun SK yang diserahkan menyatakan Alit Wiraputra sah kembali menduduki jabatan sebagai pengurus YPPLPK Bali sejak 25 September 2025.

Eksekusi ini didasarkan pada Penetapan PN Denpasar Nomor 83/Pdt.P/2024/PN Dps tertanggal 3 April 2024, yang menyatakan SK pemberhentian sebelumnya cacat hukum dan memerintahkan pemulihan status.

Kekuatan hukum putusan tersebut diperkuat oleh Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 5719 K/Pdt/2024 tanggal 16 Desember 2024.

Dalam amar putusan, Mahkamah memerintahkan pihak Termohon untuk mengangkat kembali Pemohon sebagai Anggota Pengurus YPPLPK Bali.

Pihak yayasan menindaklanjuti perintah pengadilan setelah mengikuti sidang aanmaning (teguran) di PN Denpasar pada Agustus 2025.

Selanjutnya, dalam rapat internal pada 2 September 2025, Pembina, Pengurus, dan Pengawas YPPLPK Bali sepakat melaksanakan putusan tersebut secara sukarela.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Keputusan Pembina YPPLPK Bali Nomor 0191/YPPLPK/Pengk./IX/2025, yang disahkan pada 11 September 2025 dan berlaku efektif per 25 September 2025.

Berita Acara Eksekusi menyebutkan, “Termohon Eksekusi datang untuk memenuhi amar putusan dengan menyerahkan Surat Keputusan Nomor 0191/YPPLPK/Pengk./IX/2025 kepada Pemohon Eksekusi.”

Dengan diterimanya SK tersebut, perkara eksekusi Nomor 24/Pdt.Eks/2025/PN Dps resmi dinyatakan selesai.

Menurut Made Suryawan, pelaksanaan eksekusi ini menjadi contoh penerapan eksekusi sukarela yang diprakarsai oleh pengadilan melalui beberapa kali teguran (aanmaning).

“Pengadilan bisa turut berperan aktif memprakarsai pelaksanaan eksekusi sukarela agar berlangsung resmi dan damai,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski dalam penyerahan SK tidak dihadiri Pembina, Pengurus, maupun Pengawas Yayasan, hal itu dimaklumi karena mereka sedang fokus menjalankan roda organisasi.

“Makna eksekusi sukarela adalah kesadaran dan keikhlasan untuk mematuhi putusan hukum. Suka berarti sama-sama senang, rela berarti tulus menerima,” tegas Made Suryawan.

Ia berharap, keputusan ini menjadi momentum bagi YPPLPK Bali untuk bersama-sama membesarkan, memperbaiki, dan mempertahankan keberlangsungan yayasan.

“Harapan kami, jangan lagi menoleh ke belakang. Mari menatap masa depan dengan semangat baru dan suasana yang lebih harmonis di lingkungan kampus ITEKES Bali,” tambahnya.

Kuasa Hukum Alit Wiraputra juga menyampaikan apresiasi kepada PN Denpasar dan jajaran YPPLPK Bali atas kebesaran hati melaksanakan putusan secara sukarela.

“Semoga ini menjadi momen bersejarah dan tidak terulang lagi konflik seperti sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra menyebut momen 8 Oktober 2025 sebagai hari yang penuh makna. Ia berencana melakukan “sowan” ke kampus ITEKES Bali untuk menjalin kembali komunikasi dengan pengurus yayasan.

“Langkah berikutnya adalah menyusun rencana bersama membangun kembali ITEKES Bali agar lebih maju,” tuturnya.

Alit Wiraputra juga menyampaikan bahwa Ketua PN Denpasar turut memberikan selamat dan dukungan agar sinergi di lingkungan YPPLPK dan ITEKES Bali dapat berjalan baik ke depannya.

“Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kita semua,” pungkasnya.(red/tim)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses