Karantina PMI Jembrana Terus Bertambah, 116 Orang Jalani Isolasi

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH, dalam keterangan persnya, Selasa (21/4).
banner 468x60

JEMBRANA, MANGUPURANEWS – Para Pekerja Migran( PMI )  asal Jembrana yang menjalani karantina terus bertambah jumlahnya. Dari data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana , sebanyak 116 orang sudah menjalani karantina di tiga hotel yang disiapkan Pemkab Jembrana.

“Ada penambahan 17 orang lagi  dari sebelumnya 99 orang. Mereka tersebar di tiga hotel, yakni Hotel Jimbarwana 63 orang, Hotel Negara 32 orang dan Hotel Ratu 21 orang , “ papar Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, MPH, dalam keterangan persnya, Selasa (21/4).

Jumlah itu diyakininya masih akan terus bertambah sambil menunggu kedatangan PMI selanjutnya. Sesuai kebijakan pemerintah Provinsi Bali, PMI yang baru datang ke Bali dengan hasil rapid test negative wajib melakukan karantina selama 14 hari. “Antisipasi kedatangan PMI  selanjutnya, kita sudah  siapkan hotel selanjutnya sebagai lokasi rumah singgah. Ada satu hotel dikecamatan Negara yang sudah bersedia untuk menampung kloter PMI berikutnya , “ujar Arisantha.

Ia menambahkan selama menjalani karantina, para PMI mendapatkan pengawasan dari tim gabungan yang dibentuk gugus. Termasuk pengecekan kesehatan lanjutan. Kondisi para PMI itu juga dikatakannya dalam kondisi baik dan sehat.

“Meskipun tes awalnya negatif, kita akan lakukan tes kembali selang 10 hari dari tes rapid yang pertama. Hasilnya nanti menentukan penanganan PMI selanjutnya. Kita harapkan mereka tetap menjalani isolasi dengan disiplin, tetap jaga stamina untuk meningkatkan imunitas.  Hasil tes awal ( Rapid)  tidak serta merta menandakan mereka tidak terjangkit virus,”paparnya.

Sementara terkait perkembangan Covid-19 di Jembrana , kembali terjdi  penambahan pasien PDP. Jumlah PDP Jembrana bertambah menjadi 19 orang. Penambahan itu hasil rapid tes positif dari dua orang PMI. “Saat ini, pasien PDP sudah dirawat di RSU Negara dan masih menunggu hasil test swab untuk mennetukan terkonfirmasi positif atau tidak covid-19,”jelasnya.

Sementara kasus positif covid 19 di  Jembrana tercatat 9 orang , tiga diantaranya sudah sembuh dan diperbolehkan pulang. Secara kumulatif angka ODP Jembrana juga bertambah menjadi 141 orang. 82 orang diantaranya dinyatakan dalam kondisi sehat dan telah menyelesaikan proses isolasi mandiri.

Langkah penanganan lainnya dalam mencegah bertambahnya kasus covid-19 di Jembrana adalah memperketat pengawasan orang di pintu masuk Gilimanuk.

Menurut Arisantha, sesuai kebijakan yang disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Bali, Dewa Made Indra setiap orang masuk dari wilayah zona merah wajib  menjalani rapid test. Tes itu juga diberlakukan bagi warga yang masuk dipos pemeriksaan  dengan suhu 38 derajat atau lebih “ Jadi meskipun bukan datang dari daerah zona merah, kalau saat kita ukur panas badannya tinggi, kita langsung lakukan rapid test,” ujarnya.

Pemeriksaan di Gilimanuk juga disebutnya tidak hanya ditangani Pemkab Jembrana sendiri, tapi terpadu , dibantu  gugus tugas Provinsi Bali. Kebutuhan untuk alat rapid test warga masuk Bali itu juga disebutnya cukup tinggi. “ Rata-rata per hari kami habiskan alat rapid test 250 sehari. Pemenuhan  alat rapid test dibantu oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan. Sampai saat ini, untuk Gilimanuk  sendiri kita sudah habiskan 2744 rapid test,” jelasnya. (MN/Abhi-HJ)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.