MANGUPURANEWS – BADUNG, Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan kerja lapangan (KKL) ke RSUD Giri Asih, yang berlokasi di Jalan Ciung Wanara Nomor 5, Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Rabu (8/10/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung pengelolaan operasional rumah sakit tersebut yang hingga kini belum dapat beroperasi secara penuh.
Turut hadir dalam sidak tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Camat Abiansemal, Perbekel Desa Blahkiuh, serta sejumlah undangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Made Suwardana, bersama anggota Ni Luh Putu Sekarini dan I Gede Suraharja.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memahami secara menyeluruh kendala yang dihadapi RSUD Giri Asih, terutama terkait izin operasional yang hingga kini belum rampung.
“Kami mendengar bahwa salah satu kendala utama adalah perizinan operasional, khususnya izin penggunaan tanah milik Provinsi Bali yang masih berstatus pinjam pakai. Karena status lahan ini belum dihibahkan kepada Pemkab Badung, proses perizinan lainnya ikut terhambat,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bupati dan Ketua DPRD segera mengusulkan hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Bali kepada Pemkab Badung. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memperlancar proses akreditasi rumah sakit ke depan.
Selain perizinan, Komisi IV DPRD juga menyoroti kebutuhan sarana penunjang seperti pendingin ruangan (AC) dan genset yang dinilai sangat mendesak.
“Kami berharap kebutuhan dasar tersebut dapat diprioritaskan dalam Perubahan Anggaran Tahun 2025 dan tidak terkena efisiensi. Paling tidak, layanan Unit Gawat Darurat (UGD) dapat segera difungsikan untuk melayani kasus darurat masyarakat,” ujarnya.
Graha Wicaksana menambahkan, pihaknya berharap pada tahun 2026 RSUD Giri Asih sudah bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
“Selama belum terjalin kerja sama dengan BPJS, pasien tentu belum bisa dilayani melalui sistem jaminan kesehatan tersebut. Maka, ini menjadi perhatian serius kami sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Direktur RSUD Giri Asih: Fokus Selesaikan Administrasi dan Kelengkapan Fasilitas
Sementara itu, Direktur RSUD Giri Asih, Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati, M.Kes., menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelesaikan berbagai proses administrasi dan perizinan agar rumah sakit dapat segera beroperasi.
“Sebelumnya, kami terkendala pada alas hak tanah karena statusnya masih berupa surat pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi. Setelah surat tersebut terbit, kami bisa melanjutkan ke izin lingkungan di DLHK Badung, kemudian mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas PUPR, dan terakhir izin operasional di DPMPTSP,” paparnya.
Selain proses perizinan, RSUD Giri Asih juga tengah melengkapi sarana-prasarana penting seperti genset, AC, dan gorden.
“Kami berharap akhir tahun ini layanan UGD sudah dapat dibuka sebagai tahap awal pelayanan. Setelah itu, kami akan mempersiapkan akreditasi rumah sakit dan proses kredensialing untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” terang Ayu Ratnawati.
Ia optimistis, pada pertengahan tahun 2026 kerja sama dengan BPJS sudah bisa terealisasi sehingga RSUD Giri Asih dapat memberikan pelayanan penuh dan akses kesehatan gratis melalui BPJS.
“Untuk sementara, pelayanan masih terbatas pada kasus gawat darurat. Namun, layanan UGD tetap dapat mengajukan klaim ke BPJS,” pungkasnya.(red/ic)
























































