Mangupuranews – MANGUPURA, Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, memimpin langsung Rapat Paripurna Intern guna mematangkan Raperda Perubahan APBD Badung 2026 di Gedung Dewan, Mangupura, Jumat (18/9/2026).
Langkah konsolidasi internal ini digelar untuk menyisir alokasi pos anggaran sebelum dibawa ke Sidang Paripurna bersama pihak eksekutif. DPRD ingin memastikan setiap pergeseran belanja daerah benar-benar menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.
”Rapat intern ini adalah mekanisme wajib agar lembaga legislatif satu suara dan cermat dalam membedah pos belanja,” ujar I Gusti Anom Gumanti usai memimpin rapat.
Menurut politisi senior tersebut, fungsi anggaran DPRD menuntut ketelitian tinggi agar tidak terjadi salah sasaran dalam pengalokasian dana publik.
”Kami ingin memastikan seluruh program yang masuk dalam perubahan anggaran ini berjalan taat aturan, rasional, dan dampaknya langsung dirasakan warga Badung,” imbuhnya.
Bedah Anggaran Sebelum Ketok Palu Bersama Eksekutif
Rapat paripurna intern ini menjadi benteng awal pengawasan legislatif. Pada tahapan ini, para anggota fraksi dan komisi menyelaraskan pandangan terkait sejumlah prioritas mendesak yang belum terakomodasi pada APBD induk.
Fokus penyesuaian anggaran di Badung sendiri berkutat pada penguatan sektor-sektor vital, di antaranya:
- Penuntasan program infrastruktur: Mempercepat perbaikan jalan lingkungan dan drainase untuk mitigasi banjir di kawasan pariwisata.
- Jaring pengaman sosial: Mengamankan kesinambungan subsidi kesehatan dan bantuan layanan dasar masyarakat.
- Optimalisasi pendapatan daerah: Menyesuaikan target pendapatan seiring realisasi pajak hotel dan restoran pada semester berjalan.
Menjaga Transparansi dan Efektivitas Belanja Publik
Anom Gumanti menegaskan, pergeseran anggaran di tingkat daerah kerap memicu spekulasi jika tidak dibarengi pertanggungjawaban yang jelas. Oleh karena itu, tahapan internal dijadikan sarana penyaringan agar eksekutif tidak mengajukan program seremonial di masa sisa tahun anggaran.
Setelah penetapan internal rampung, Raperda Perubahan APBD Badung 2026 akan melangkah ke agenda Sidang Paripurna Terbuka. Agenda berikutnya meliputi penyampaian pandangan umum fraksi serta pengambilan keputusan bersama Bupati Badung. (brv)






Tinggalkan Balasan