Mangupuranews – BADUNG, Tim gabungan Pemkab Badung menggelar inspeksi mendadak ke kantor DPUPR dan BPKAD pada Rabu (9/9/2026). Langkah penegakan sidak disiplin ASN Badung ini menemukan empat pegawai mangkir dari aturan jam kerja operasional.

​Pengecekan fisik dan presensi digital dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Badung, I Wayan Wijana. Sejumlah pejabat pengawas turut mendampingi, termasuk Kepala BKPSDM, Inspektur Badung, Kabag Hukum, hingga Satpol PP.

​Fokus pengawasan menyasar dua instansi teknis dengan beban anggaran dan proyek publik yang terbilang krusial.

Sejumlah pegawai menandatangani berkas verifikasi kehadiran di hadapan petugas Tim Disiplin Pemkab Badung.(Foto: Dok. Pemkab Badung)

Temuan Lapangan: DPUPR Bocor, BPKAD Tertib

​Hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat kepatuhan yang kontras di antara kedua instansi tersebut. Tim pemeriksa mendapati empat staf DPUPR tidak berada di tempat tugas tanpa keterangan yang sah.

​”Hasil verifikasi presensi dan pengecekan langsung di lokasi menemukan empat pegawai di DPUPR yang diduga melanggar ketentuan jam kerja,” tutur I Wayan Wijana di sela kegiatan verifikasi berkas.

​Kondisi berbeda terlihat di kantor BPKAD yang bersih dari temuan ketidakhadiran ilegal.

​”Sementara di BPKAD tidak ditemukan pelanggaran disiplin. Sejumlah pegawai yang tidak hadir terkonfirmasi memiliki keterangan sah secara administratif karena sakit,” imbuh Wijana.

Tim Penegak Disiplin Pemkab Badung memeriksa kelengkapan dokumen presensi ASN di area kantor DPUPR Badung, Rabu (9/9/2026), sebagai langkah awal verifikasi sebelum pemerintah daerah menerapkan sistem presensi mobile berbasis pemindaian wajah.
(Foto: Dok. Pemkab Badung)

Sanksi Finansial: TPP Dipotong Otomatis Berbasis Sistem

​Temuan ini memicu konsekuensi langsung terhadap tunjangan kesejahteraan para pegawai yang bersangkutan. Kebijakan ini menegaskan pergeseran paradigma birokrasi, di mana ketidakhadiran fisik bukan sekadar persoalan administratif, melainkan pelanggaran finansial.

​Sanksi tersebut mencakup:

  • ​Penurunan poin evaluasi kinerja individu secara langsung pada periode berjalan.
  • ​Pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tanpa proses manual melalui sistem integrasi.
  • ​Pencatatan rekam jejak kedisiplinan sebagai indikator promosi maupun mutasi jabatan.

​”Pelanggaran jam kerja, seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan sah, berimbas langsung pada penilaian kinerja individu serta pemotongan TPP secara otomatis,” ujar Wijana menegaskan.

Antisipasi Absensi Nakal Lewat Pemindai Wajah

​Inspeksi lapangan ini menjadi fase transisi sebelum Pemkab Badung menerapkan pengetatan absensi digital generasi terbaru. Pola absensi manual dinilai masih menyisakan celah manipulasi jam operasional pegawai di lapangan.

Didampingi jajaran tim pemeriksa kepegawaian, Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana berdialog langsung dengan pegawai saat menyisir lorong kantor perangkat daerah di Badung, Rabu (9/9/2026), untuk memastikan kehadiran fisik seluruh ASN sesuai ketentuan kerja.
(Foto: Dok. Pemkab Badung)

Pemerintah daerah kini mematangkan Sistem Informasi Presensi Mobile berbasis pemindaian wajah (facial recognition). Sistem presensi biometrik ini dibangun bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar terhubung langsung dengan sistem kinerja kepegawaian.

​Penerapan teknologi baru ini menuntut perubahan kultur kerja secara fundamental di seluruh level staf. Kedisiplinan aparatur diposisikan sebagai jaminan agar layanan infrastruktur maupun pengelolaan aset publik tidak tersendat.

​”Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas aparatur secara berkelanjutan,” pungkas Wijana.

​Tim Disiplin memastikan pemeriksaan serupa akan terus menyasar instansi lain secara acak tanpa pemberitahuan sebelumnya. (editor: brv)