Mangupuranews – BADUNG, Gubernur Bali Wayan Koster resmi membuka peluang investasi ekonomi hijau Bali melalui pengembangan kredit karbon dan energi bersih pada ajang Indonesia Carbon and Biodiversity Summit (ICBS) 2026 di Nusa Dua, Badung, Selasa (8/9/2026).
Langkah agresif ini diambil di tengah desakan diversifikasi ekonomi Pulau Dewata agar tidak melulu bertumpu pada sektor pariwisata massal yang rentan krisis. Lewat landasan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Pemprov Bali kini memposisikan komitmen restorasi alam bukan sekadar beban biaya konservasi, melainkan motor pendapatan daerah baru berbasis keberlanjutan.

Koster menegaskan, narasi lama yang menganggap perlindungan lingkungan menghambat laju ekonomi harus segera ditinggalkan. Keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya justru dinilai sebagai komoditas berdaya saing global yang belum tergarap optimal.
“Bali ingin menunjukkan bahwa menjaga alam bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Justru dengan menjaga alam, kita membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Koster.
Modal Aset Ekologis Bali yang Siap Dikonversi
Keseriusan Bali menjaring modal hijau didukung oleh data inventarisasi aset lingkungan yang terukur di darat maupun pesisir. Inventarisasi ini menjadi basis pembuktian integritas ekologis sebelum melangkah ke bursa karbon internasional.
Hingga saat ini, bentang aset hijau yang telah dikantongi Pemprov Bali meliputi:
- Pesisir (Blue Carbon): Sebanyak 2.330 hektare kawasan mangrove (88 persen kategori lebat) serta 1.307 hektare padang lamun.
- Pertanian Berkelanjutan: Sekitar 52.909 hektare sawah organik aktif (82 persen dari total sawah di Bali) yang siap masuk skema soil carbon dan biodiversity credits.
- Kawasan Konservasi Hutan: Total 131.171 hektare hutan, mencakup 96.688 hektare hutan lindung dan 26.396 hektare zona konservasi keanekaragaman hayati.
- Infrastruktur Transisi Energi: Terpasang 45 MWp PLTS, 17.225 unit kendaraan listrik, serta 302 titik SPKLU yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Tiga Peluang Investasi Karbon yang Layak Finansial
Melihat besarnya modal alam tersebut, Bali mulai membuka tiga proyek yang dinilai bankable bagi pemodal institusi. Proyek ini mencakup pengembangan blue carbon di area pesisir, sertifikasi soil carbon pada lahan pertanian organik, serta ekspansi ladang panel surya.
Khusus untuk energi surya, Pemprov Bali menargetkan pembangunan PLTS skala besar dengan kapasitas tahap awal mencapai 300 MWp. Kapasitas ini diproyeksikan bertumbuh secara bertahap hingga menyentuh rentang 700 sampai 1.200 MWp.
Ekspansi PLTS raksasa tersebut dirancang tidak hanya untuk memasok bauran energi bersih lokal, melainkan juga menerbitkan instrumen Renewable Energy Certificate (REC) serta kredit karbon komersial.
Kendati demikian, Koster memberi catatan tegas bahwa seluruh investor luar wajib tunduk pada regulasi lokal. Regulasi ketat dipasang agar monetisasi alam ini tidak berubah menjadi ajang eksploitasi sepihak (greenwashing) yang merugikan krama Bali.
Tantangan Standar Global dan Tata Kelola Lokal
Rencana Bali mengomersialkan aset iklim disambut baik oleh pelaku industri karbon. Namun, tantangan terberat Bali ke depan terletak pada standardisasi metodologi agar kredit karbon yang dihasilkan diakui secara likuid di pasar karbon dunia.

(Foto: Dok. Panitia ICBS 2026)
Chairman Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICCBA), Rob Raffael Kardinal, menyatakan kesiapannya menjembatani Bali dengan lembaga audit dan pembeli internasional.
“Bali memiliki sesuatu yang sangat kuat, yaitu kombinasi antara alam, budaya, kebijakan, dan masyarakat. Ini menjadi modal penting untuk membangun ekosistem karbon dan biodiversitas yang kredibel,” tegas Rob.
Rob menambahkan, kemitraan strategis multi-pihak dibutuhkan untuk merumuskan tata kelola proyek yang akuntabel, transparan, dan mampu mengalirkan bagi hasil langsung ke kantong masyarakat adat pengelola kawasan. (editor: brv)






Tinggalkan Balasan