Mangupuranews – DENPASAR, Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan dua rancangan regulasi anggaran strategis sekaligus dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026). Langkah ini menjadi fondasi menjaga ketahanan fiskal di tengah tingginya kerentanan ekonomi daerah terhadap guncangan eksternal.
Dua dokumen tersebut mencakup Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027. Koster menilai, penyerahan berkas secara simultan ini penting untuk menjaga kesinambungan arah pembangunan Bali.
”Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya,” ujar Koster di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Waspada Sensitivitas Pariwisata, Belanja 2026 Membengkak
Perekonomian Bali tercatat cukup tangguh, tetapi ketergantungan tinggi pada pariwisata, perdagangan, mobilitas warga, dan aktivitas global menuntut respons belanja yang adaptif. Pemerintah Provinsi Bali perlu menyeimbangkan percepatan serapan anggaran dengan peningkatan kualitas belanja publik.
Pada Rancangan Perubahan APBD 2026, pos Belanja Daerah meningkat dari Rp7,2 triliun menjadi Rp7,5 triliun lebih. Kenaikan belanja sekitar Rp300 miliar ini dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban daerah, menyokong pelayanan publik, serta mendanai program prioritas berdaya ungkit tinggi.
Kenaikan belanja tersebut diimbangi oleh revisi target Pendapatan Daerah 2026 yang naik dari Rp6,5 triliun menjadi Rp6,6 triliun lebih. Lonjakan ini ditopang oleh kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan menembus Rp4,3 triliun lebih.
Rincian sumber penopang lonjakan PAD 2026 meliputi:
- Retribusi Daerah: Naik menjadi Rp649 miliar lebih.
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Ditargetkan Rp257 miliar lebih.
- Lain-Lain PAD yang Sah: Meningkat hingga Rp617 miliar lebih.
”Peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali,” tegas Koster.
Tantangan Ruang Fiskal 2027 dan Defisit Rp475 Miliar
Memasuki tahun anggaran 2027, ruang fiskal Bali diproyeksikan mengetat seiring penurunan total penerimaan daerah. Pada RAPBD 2027, target Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,7 triliun lebih dengan sokongan PAD sebesar Rp4,5 triliun lebih.
Sementara itu, pagu Belanja Daerah 2027 ditetapkan sebesar Rp6,1 triliun lebih. Kesenjangan antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja tersebut memicu potensi defisit anggaran hingga Rp475 miliar lebih atau setara 8,32 persen.
Pemerintah Provinsi Bali dituntut merumuskan skema pembiayaan yang inovatif agar celah defisit ini tidak membebani kapasitas kas daerah. Pengetatan efisiensi anggaran operasional menjadi kunci utama agar program pelayanan dasar tidak terganggu.
Menghadapi tantangan fiskal tersebut, Pemprov Bali mengusung tema pembangunan 2027: Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali. Strategi ini difokuskan pada diversifikasi penggerak ekonomi nonpariwisata guna meredam dampak kerentanan global.
Sejumlah target makro pembangunan yang dibidik pada 2027 meliputi:
- Pertumbuhan Ekonomi: Ditargetkan mencapai 5,60–6,40 persen.
- Tingkat Kemiskinan: Ditekan pada kisaran 2,75–3,40 persen.
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Dijaga pada level 1,75–2,25 persen.
Koster berharap legislatif dapat segera membedah postur kedua raperda tersebut sesuai koridor regulasi agar pembangunan berkelanjutan di Bali tetap berjalan presisi sepanjang 2026 hingga 2027. (editor: brv)






Tinggalkan Balasan