Mangupuranews – DENPASAR, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan penerapan sistem merit ASN Pemprov Bali menjadi pilar mutlak birokrasi bebas intervensi politik pada Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI di Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).
Langkah agresif ini diambil guna menjawab amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Transformasi struktural difokuskan demi memutus rantai patronase kekuasaan yang selama ini kerap membayangi jenjang karier pegawai daerah.
“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

Ia menambahkan, pengisian jabatan kini ditakar lewat indikator objektif.
“Pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.
Mengurai Tantangan di Balik Lonjakan PPPK dan Digitalisasi Talenta
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, memaparkan komposisi pegawai per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang.

Struktur tersebut didominasi oleh 9.247 PPPK dan 3.850 PPPK Paruh Waktu, melampaui jumlah 7.790 PNS dan 9 CPNS. Tingginya porsi pegawai non-PNS ini menuntut tata kelola kepegawaian yang adaptif agar standar performa tidak timpang.
Pemprov Bali merespons tantangan tersebut lewat ekosistem kepegawaian digital terintegrasi:
- SIMATA: Pemetaan talenta dan bank data kader potensial (talent pool).
- SIKEPO: Pemantauan dan evaluasi kinerja aparatur secara berkala.
- KBS CORPU: Manajemen pelatihan terpusat untuk peningkatan kapabilitas.
- Assessment Center: Instrumen pengujian potensi berbasis rekam jejak perilaku.
- SIMPEG: Pusat integrasi seluruh basis data ASN daerah.
Integrasi platform digital ini berhasil mendongkrak capaian indeks sistem merit Pemprov Bali ke angka 0,94 dengan predikat Kategori IV (Sangat Baik).

BKN Siapkan Regulasi Fleksibel, Parlemen Kaji Adopsi Nasional
Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, memastikan akselerasi karier pegawai di daerah didukung penuh oleh regulasi pusat. BKN telah menetapkan 15 kebijakan pro-karier guna menjamin kepastian masa depan ASN yang berkinerja tinggi.
“Melalui 15 kebijakan pro-karier ASN, penguatan layanan digital, dan sistem merit, diharapkan dapat dibangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja,” kata Satya.
Keberhasilan Pemprov Bali mengikis bias subjektivitas dalam promosi jabatan menuai perhatian parlemen. Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyatakan praktik pengelolaan ASN di Pulau Dewata berpotensi dijadikan cetak biru percontohan nasional.
“Penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali sudah sangat baik. Komite I DPD RI memandang perlu mengidentifikasi tantangan yang dihadapi agar praktik baik ini dapat diimplementasikan di daerah lainnya,” ujar Andi Sofyan. (editor: brv)






Tinggalkan Balasan