Bupati Suwirta Beri SP 1 Kepada Petugas Terminal

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat melakukan penertiban pedagang bermobil di terminal umum Galiran pada minggu (3/5).
banner 468x60

KLUNGKUNG, MANGUPURANEWS – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta merasa kesal terhadap kinerja beberapa ASN di Lingkungan Pemkab Klungkung, hal ini terjadi lantaran kurang koordinasinya para ASN dalam melaksanakan tupoksinya dalam menangani suatu persoalan di lapangan.
Sehingga membuat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta harus turun ke lapangan guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.

Hal ini dapat dilihat Pada saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan penertiban pedagang bermobil di terminal umum Galiran pada minggu (3/5) kemarin.

Bacaan Lainnya

Dimana dalam melakukan penertiban tersebut, Bupati Suwirta mengaku mendapatkan informasi dari pedagang pasar yang berjualan didalam pasar Umum Galiran.

“Para pedagang yang berjualan didalam pasar mengaku sepi pembeli karena adanya pedagang bermobil yang melakukan transaksi jual beli di terminal umum Galiran”, ujar Bupati Suwirta.

Kurangnya komunikasi dan koordinasi antara staff yang bertugas dengan pimpinan ditengarai menjadi penyebab terjadinya hal tersebut.

“Kejadian ini sudah sering terjadi, masak hal seperti ini, harus saya yang turun tangan,” ujarnya dilokasi.

Akibat kelalaian dan ketidaksigapan serta kurang tanggapnya ASN dalam menjalankan tugasnya, Ketika berada diterminal, Bupati Suwirta langsung mengambil tindakan berupa pemberian SP1 kepada seluruh pegawai yang bertugas di Terminal umum galiran terkait membiarkan pedagang bermobil melakukan transaksi jual beli di terminal.

“Kepada semua petugas, baik itu staff, Kasi, Kabid maupun Kepala Dinas terkait akan saya berikan SP1, karena telah lalai dalam menjalankan tupoksinya,” ujar Bupati Suwirta.

Kepada Petugas di terminal dan Satpol PP Bupati Suwirta berpesan lakukan tugas sesuai tupoksi dengan baik, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, tertibkan para pedagang yang berjualan dan kalau sampai diketahui ada yang pasang badan saat para pedagang akan ditertibkan maka dirinya tidak segan untuk menempuh proses hukum dalam menindaklanjuti hal tersebut. (MN/Cok-HKl)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.