MANGUPURANEWS – JAKARTA — Arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan persoalan sampah di Pantai Kuta langsung direspons cepat oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Presiden, yang dinilai menjadi motivasi kuat untuk bekerja lebih cepat, keras, dan bergotong royong dalam menuntaskan persoalan sampah di Bali.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Koster menggelar rapat koordinasi bersama para bupati dan wali kota se-Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, serta Kajati Bali.
Pertemuan tersebut berlangsung di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026, di sela pelaksanaan agenda nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian serius Bapak Presiden terhadap masalah sampah pantai di Bali khususnya sampah di Pantai Kuta. Harus dipahami bahwa masalah sampah merusak citra pariwisata Bali sebagai destinasi pariwisata dunia,” kata Gubernur Koster.
Tidak menunggu lama, Gubernur Koster kembali menggelar rapat lanjutan bersama Bupati Badung serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali. Rapat tersebut secara khusus membahas penanganan sampah di Pantai Kuta, terutama sampah kiriman dari laut yang kerap terjadi saat musim hujan.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Koster menegaskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan sampah pantai yang akan disiagakan di kawasan Pantai Kuta. Satgas ini ditugaskan untuk bertindak cepat ketika terjadi kiriman sampah dari luar Bali.
“Kami segera bentuk Satgas yang ditugaskan di Pantai Kuta untuk mengambil langkah cepat pada saat ada sampah kiriman dari daerah luar Bali ke Pantai Kuta, dan dalam hitungan satu jam sampah pantai diharapkan sudah bisa bersih kembali,” tegasnya.
Selain pembentukan satgas, Gubernur Koster juga menyampaikan rencana pelaksanaan gerakan gotong royong secara rutin di kawasan Pantai Kuta.
Kegiatan ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar, sebagai upaya membangun kesadaran bersama terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian pantai Bali.
Sebagai informasi, arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di Bali disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026. (red/tim)
























































