MANGUPURANEWS – BADUNG, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025. Selasa 21/4/2026.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.
Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan berbagai catatan strategis dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan bagi Pemerintah Kabupaten Badung.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya, Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta, serta para Anggota DPRD Kabupaten Badung.
Penyampaian rekomendasi DPRD akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah nanti pada tgl 23 April 2026 dalam Rapat Paripurna. Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD Badung berharap Pemerintah Kabupaten Badung dapat meningkatkan efektivitas program pembangunan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan hasil rekomendasi ini dapat menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan.
























































