MANGUPURANEWS – BADUNG, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terkait Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (13/8/2025). PU tersebut dibacakan oleh Nyoman Sudana.
Terkait Perubahan APBD 2025, Fraksi Golkar menegaskan pentingnya penyesuaian target pendapatan, perubahan prioritas belanja, dan pembiayaan daerah untuk mengakomodasi dinamika kebutuhan selama tahun anggaran berjalan. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku agar kebijakan daerah selaras dengan pemerintah provinsi dan pusat, demi menjamin akuntabilitas.
Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 ditargetkan mencapai Rp 11,1 triliun, naik Rp 488,9 miliar atau 4,58% dari APBD induk. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5,08% atau Rp 492,1 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah lainnya.
“Fraksi Golkar mengapresiasi langkah Bupati membentuk tim optimalisasi PAD, dan berharap tim ini mampu menghadirkan data riil (metadata) untuk mengetahui secara pasti potensi PAD Badung,” ujar Sudana.
Peningkatan pendapatan daerah disusun untuk mengimbangi belanja daerah yang dirancang naik menjadi Rp 12,7 triliun atau meningkat 20,82% dari APBD induk. Kenaikan ini mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja transfer yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat menjadi Rp 1,7 triliun, dengan tambahan terbesar berasal dari pinjaman daerah sebesar Rp 1,45 triliun. Pinjaman ini akan digunakan untuk pembebasan lahan di Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan.
Fraksi Golkar menyetujui pembiayaan pinjaman tersebut dengan catatan prinsip kehati-hatian harus diutamakan. Bupati diminta memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan dan berorientasi pada akuntabilitas.
Terkait rancangan KUA dan PPAS 2026, Fraksi Golkar sependapat dengan komposisi kontribusi PAD terhadap belanja daerah sebesar 87,03%. Namun, pihaknya meminta optimalisasi PAD melalui pajak opsen dikaitkan dengan pemanfaatan dan pemeliharaan jalan, serta pengawasan terhadap kendaraan niaga berplat luar Bali yang beroperasi lama di wilayah Badung.
Fraksi Golkar juga menyoroti belanja operasi yang bersifat fixed cost, khususnya pembiayaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), agar porsinya tidak melebihi 60% dari total belanja. Pada semester kedua 2026, eksekutif diharapkan mampu meningkatkan alokasi belanja modal hingga minimal 36% atau naik 5% dari sebelumnya, demi memperkuat struktur APBD yang berkualitas.(Ich)
























































