FSRU LNG Serangan Diminta Digeser ke Timur Laut, Warga: Kami Bukan Menolak Pembangunan

img 20251107 wa0011
Prajuru Desa Adat Serangan, I Wayan Patut
banner 468x60

MANGUPURANEWS – DENPASAR, Desa Adat Serangan kembali menyampaikan sikap terkait rencana pembangunan proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Terminal Liquified Natural Gas (LNG) di perairan selatan Bali. Masyarakat adat menegaskan tidak menolak pembangunan energi bersih, namun meminta agar titik lokasi proyek digeser menjauh dari muara Pelabuhan Serangan.

Prajuru Desa Adat Serangan, I Wayan Patut, menyampaikan bahwa sikap tersebut sesuai rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang sebelumnya menyarankan agar proyek LNG di Serangan digeser sejauh 3,5 kilometer dari garis pantai Serangan. Karena itu, perhitungan jarak seharusnya mengacu pada wilayah Serangan, bukan kawasan lain.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Menurut Wayan Patut, laut di sekitar Serangan bukan sekadar ruang aktivitas ekonomi, namun juga merupakan ruang sakral yang berkaitan erat dengan ritual dan kehidupan spiritual masyarakat adat. Oleh sebab itu, titik proyek diminta digeser sekitar 1,3 hingga 1,5 kilometer ke arah timur laut dari lokasi awal yang dinilai terlalu dekat dengan jalur pelayaran nelayan dan kawasan suci pesisir.

“Kami tidak menolak energi bersih. Yang kami minta hanyalah penyesuaian titik pembangunan agar tidak mengganggu pelabuhan dan tidak mengusik kawasan suci kami,” ujar Wayan Patut, Selasa (4/11/2025).

Jika usulan tersebut dipenuhi, maka jarak Terminal LNG dari pantai Serangan akan menjadi sekitar 4,8 kilometer, yang dinilai lebih aman bagi aktivitas pelayaran, pariwisata bahari, dan ruang gerak nelayan tradisional.

Wayan Patut juga menegaskan bahwa masyarakat Serangan mendukung investasi dan pembangunan, selama tetap berlandaskan keseimbangan alam dan koridor adat.

Ia turut meluruskan informasi yang selama ini berkembang terkait titik ukur jarak proyek. Warga menilai terdapat kekeliruan karena jarak 3,5 kilometer yang disebut berasal dari dokumen lama sebenarnya dihitung dari pantai Serangan, bukan dari pantai Sidakarya.

Selain aspek spiritual, Wayan Patut menyebut dimensi ekonomi masyarakat juga terancam apabila area tangkapan ikan dasar di perairan Serangan terganggu oleh operasional kapal besar yang akan mendukung proyek tersebut.

“Jika kapal-kapal besar mulai beroperasi dekat wilayah itu, ruang nelayan untuk mencari ikan semakin sempit. Ini menyangkut keberlanjutan hidup masyarakat,” ujarnya.

Desa Adat Serangan berharap pemerintah dan pihak pemrakarsa proyek dapat mendengarkan aspirasi warga sehingga pembangunan energi bersih tetap berjalan tanpa mengorbankan ruang hidup masyarakat adat dan kelestarian laut.

“Kami mendukung energi bersih untuk Bali. Namun pelaksanaannya harus bijaksana, tidak meniadakan kepentingan adat dan kehidupan masyarakat,” tutupnya. (red/tim)

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses