MANGUPURANEWS – BADUNG, Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya, Senin (20/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua Pansus I Wayan Joni Pargawa dan dihadiri Anggota Pansus I Nyoman Satria, I Made Retha dan I Gede Suraharja. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat regulasi daerah dalam menjaga, melindungi, serta mengembangkan kekayaan seni dan budaya lokal di Kabupaten Badung. Dalam agenda ini, DPRD Badung melibatkan berbagai perangkat daerah terkait guna memberikan masukan dan kajian komprehensif terhadap substansi Raperda.
Melalui undangan resmi, Pansus DPRD Badung menugaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung untuk hadir dalam rapat tersebut serta tenaga ahli DPRD Badung.

Kehadiran sejumlah OPD ini diharapkan mampu memberikan pandangan strategis serta sinkronisasi kebijakan lintas sektor, sehingga Raperda yang disusun dapat implementatif dan berdaya guna dalam pelestarian seni dan budaya di tengah perkembangan zaman.
Rapat lanjutan ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai landasan hukum dalam menjaga identitas budaya daerah serta mendorong penguatan sektor kebudayaan di Kabupaten Badung. (red/tim)
























































