Jaga Kondusifitas Kapolsek Mengwi Kumpulkan Pelaku Usaha Hiburan Malam

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., saat mengumpulkan pelalu usaha hiburan malam (cafe) di Aula Kantor Polsek Mengwi, Selasa (10/6)
banner 468x60

MANGUPURANEWS – BADUNG, Dalam menjaga keamanan dan ketertiban didaerah hukum Polsek Mengwi Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengumpulkan pelalu usaha hiburan malam (cafe) di Aula Kantor Polsek Mengwi Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 110 Mengwi, Lingkungan Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Selasa (10/6/2025) pukul 15.45 wita

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mengwi yang didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Intel mengajak seluruh pelaku usaha hiburan malam (cafe) untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

Bacaan Lainnya
banner 300250

Kapolsek Menekankan para pelaku usaha cafe harus memperhatikan jam oprasional buka dan tutup sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Bupati Badung Nomor : 556/786/Sekret, tanggal 27 Pebruari 2012 tentang pemberlakuan jam oprasional hiburan malam di wilayah Kabulaten Badung.

Selain itu larangan untuk memperkerjakan pekerja dibawah umur, praktik prostitusi dan peredaran narkoba juga menjadi penekanan Kapolsek Mengwi dalam pertemuan tersebut

Dengan diadakannya pertemuan ini Kapolsek berharap tidak ada gangguan kamtibmas yang terjadi dilingkungan tempat usaha cafe.  (red/mgw)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses